INILAHCELEBES.ID, WAJO - Jajaran Polres Wajo mengamankan tujuh orang lantaran diduga melecehkan gerakan shalat. Aksi mereka diketahui setelah videonya viral di media sosial, Jumat (9/6).
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Aryo Dwi Wibowo membenarkan telah mengamankan tujuh warga Kelurahan Minangae Kecamatan Sajoanging kabupaten Wajo. Mereka diduga telah melecehkan gerakan shalat dan mengunggahnya di media sosial.
“Tujuh orang sudah kita amankan, rata-rata mereka adalah mahasiswa dan pelajar. Aksi mereka dilakukan di masjid Fastabiqul Khaerat Kelurahan Minangae Kecamatan Sajoangin sekitar pukul 02.00 wita,” terang Aryo
Mereka yang diamankan yakni, Sinardi (25) berprofesi sebagai mahasiswa yang bertugas merekam, Hamka (21) mahasiswa, bertindak sebagai imam, Muh sahriadi (27), Haerudin (13), Muh musli (13), Suparman (22) dan Muh Ikhram (15).
Dari pengakuan para pelaku, mereka awalnya berkumpul di masjid untuk mengambil gendang guna membangunkan warga untuk sahur. Namun kemudian ada salah seorang dari mereka yakni Sinardi menyampaikan ada shalat tarawih yang cepat hanya dalam waktu dua menit.
“Awalnya hanya lucu-lucuan saja, pak. Untuk mempraktikkan cara shalat tarawih yang singkat,” ujar Sinardi di depan petugas.
Sinardi mengaku merekam secara langsung (Facebook live) melalui akun Facebooknya. Hingga akhirnya video itu menjadi viral di media sosial.
Saat ini, ketujuh orang tersebut diamankan di Mapolres Wajo. Polisi mengamankan baju dan ponsel sebagai barang bukti. (*)