INILAHCELEBES.ID, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan akan membentuk Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan. Panwas ini diharapkan akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Ketua. Bawaslu Sulsel HL. Arumahi menjelaskan, untuk membentuk Panwas di Kabupaten/Kota tersebut, Bawaslu Sulsel telah menunjuk 4 Tim Seleksi (Timsel) terdiri 5 orang.
Timsel ini akan ditempatkan di 4 zona: 1) Makassar, Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep, 2) Parepare, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Wajo dan Enrekang, 3) Palopo, Lutim, Lutra, Luwu, Tana Toraja dan Toraja Utara, 4) Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Sinjai dan Bone.
“Pusat kegiatan Timsel, kita serahkan ke mereka dengan mempertimbangkan posisi terdekat masing-masing daerah,” ujar mantan Pemimpin Redaksi Harian Pedoman Rakyat ini.
Timsel ini terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, mantan penyelenggara Pemilu dan aktivis LSM di bidang kepemiluan yang memenuhi syarat undang-undang. Misalnya, memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan Pemilu, tidak berpartai dan terlibat dalam politik praktis serta memiliki integritas.
“Kualitas proses dan hasil Pilkada dan Pemilu salah satunya ditentukan oleh pengawas, karena itu kami mengajak semua potensi masyarakat yang bersyarat ikut seleksi sehingga Timsel malahirkan pengawas Pilkada dan Pemilu mendukung tercapainya kualitas tersebut,” harap Arumahi.
Arumahi mengaku telah mengumpulkan semua Timsel untuk menyatukan pemahaman tentang pedoman pelaksanaan seleksi, menyusul timeline dan hal lain yang dianggap penting.
Bagi yang bermintat dapat memperoleh informasi tahapan dan mengambil formulir pendaftaran di Kantor Bawaslu Sulsel dan Kantor KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. (Rls/Firman)