INILAHCELEBES.ID, JAKARTA - Wacana Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menghentikan layanan media sosial menjadi langkah terakhir diambil jika tak ada perubahan dari mereka memberi ruang menyebar konten hoax.
"Sebenarnya Indonesia tidak berniat untuk menutup, tapi kalau sudah keterlaluan baru kami bisa tutup," kata Rudiantara ketika ditemui di sebuah diskusi di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat (9/6).
[caption id="attachment_1504" align="aligncenter" width="650"] Menkominfo Rudiantara dan Ketua MUI KH Ma'aruf Amin[/caption]
Pria yang akrab disapa Chief RA tersebut menuntut platform media sosial bergerak aktif membantu pemerintah mengatasi konten negatif yang berseliweran. Namun perbedaan kebijakan membuat keinginan pemerintah kerap terhambat.
Ia mencontohkan hambatan yang terjadi dengan Facebook. Sebagai media sosial terpopuler di dalam negeri dengan 110 juta pengguna, Facebook termasuk ladang subur bagi mereka yang gemar mempromosikan konten kebencian dan berita palsu.
Rudiantara mengaku kementeriannya kerap meminta Facebook menarik konten-konten seperti itu dalam waktu singkat. Namun karena kebijakan Facebook yang mengharuskan permintaan yang datang dari pemerintah dibicarakan terlebih dahulu dengan tim legalnya di Amerika Serikat, maka butuh waktu yang panjang.
Sementara itu, pemerintah ragu kebijakan Facebook di AS terhadap permintaannya dapat memahami konteks situasi nasional.
"Saya menghormati kebijakan mereka, tapi kan ini terjadi di Indonesia jadi seharusnya ikut peraturan di sini dong," Rudiantara melanjutkan.
Ia ingin Facebook dan media sosial lain yang cukup populer di masyarakat punya perwakilan di Indonesia. Hal itu dimaksudkan agar koordinasi bisa berjalan lebih cepat.
Nukman Luthfie, pegiat media sosial, mengakui faktor jarak jadi penghambat upaya menangkal konten negatif di media sosial. Adopsi hukum suatu negara menurutnya lebih cepat bila perusahaan media sosial punya kantor perwakilan di negara terkait.
"Penanganan konten di Twitter lebih baik karena mereka punya perwakilan di sini," aku Nukman.
Pernyataan menutup media sosial pertama kali dilontarkan oleh Rudiantara ketika perkenalan fatwa MUI soal penggunaan media sosial. Saat itu ia dengan tegas akan menuntut perusahaan media sosial bertanggung jawab terhadap konten yang mereka miliki.
Sumber: CNN Indonesia