Partai Demokrat Wajo Buka Penjaringan, Berikut Tahapannya


INILAHCELEBES.ID, WAJO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) kabupaten Wajo akan memulai proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Wajo di Sekretariat Partai Demoktat Wajo, jalan WR. Monginsidi Sengkang, Senin (17/7) besok.


Informasinya, proses penjaringan yang dilaksanakan Demokrat Wajo ini akan berlangsung selama 10 hari.


Pengambilan formulir dimulai 17 hingga 21 Juli 2017 yang kemudian dilanjutkan dengan pengembalian formulir terhitung dari 22 hingga 26 Juli 2017 mendatang.


Selanjutnya, setiap kandidat yang sudah mengikuti hingga ke tahap pengembalian formulir, akan mengikuti tahap yang disebut tahap ekspose publik. Rencananya bakal dilangsungkan mulai 27 hingga 31 Juli 2017.


Ketua Desk Pilkada Partai Demokrat Wajo, Ardiansyah Rahim mengatakan, proses penjaringan tersebut berlangsung beberapa tahap sebelum dilanjutkan ke tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel.


“Untuk masa pengembalian formulir wajib hukumnya dilakukan oleh kandidat itu sendiri karena itu merupakan bagian dari persyaratan mesti dipenuhi. Kandidat yang mengembalikan formulir akan mengikuti tahap selanjutnya, dalam hal ini ekspose publik,” terang Ardiansyah Rahim, Minggu (16/7).


Lanjut Ardiansyah, adapun tahap ekspose publik ini, semua kandidat yang terjaring sesuai proses dan mekanisme dari awal akan dikumpulkan untuk memberikan gambaran akan niatnya menjadi kepala daerah, termasuk visi dan misinya.


“Ekspose publik ini penting untuk dilakukan, agar rakyat tahu betul bahwa inilah kandidat yang telah mengikuti penjaringan. Ini yang akan dilakukan kandidat ketika terpilih dan seperti inilah proses yang dilakukan partai,” jelas, mantan legislator DPRD kabupaten Wajo itu.


Sekedar diketahui, kandidat yang mengikuti proses dari awal dan dinyatakan lolos kemudian akan dilanjutkan ketingkat DPD PD Sulsel untuk proses selanjutnya. Kata Ardi, DPD kemudian akan melakukan fit and proper tes dan tentunya juga akan mengacu terhadap survei kandidat sebelum dilanjutkan ketingkat DPP PD.


Ardi menambahkan, setelah melihat tingkat keterpilihan serta komitmen kandidat dan selanjutnya dikeluarkanlah rekomendasi dukungan.


“Rekomendasi dukungan dikeluarkan oleh DPP. Kandidat yang tidak mengikuti proses dari awal maka bisa pastikan tidak dapat mengontongi rekomendasi PD, proses penjaringan dilakukan satu pintu,” tegasnya.


Untuk diketahui, PD memiliki 5 kursi di DPRD Wajo. Berarti kandidat yang nantinya mendapatkan rekomendasi PD selanjutnya tinggal membutuhkan 3 kursi lagi untuk memenuhi persyaratan jumlah kursi dari dukungan parpol untuk melaju ke 2018 mendatang.


(Rls/Firman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال