INILAHCELEBES.ID, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mendukung penuh langkah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan untuk membentuk tim terpadu sebagai salah satu upaya KPID membina dan menertibkan lembaga Penyiaran di Sulawesi Selatan yang belum memiliki izin.
“Prinsipnya saya mendukung penuh langkah KPID untuk menertibkan serta membina lembaga penyiaran yang tidak berizin. Sebagai bentuk idealisme kita sebagai penyelenggara Negara,” kata SYL.
Hal tersebut dikatakan SYL saat Komisioner KPID Sulawesi Selatan, melakukan audiensi di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (6/9).
Selaian itu, Gubernur berharap KPID sebagai regulator Penyiaran turut mendorong pelestarian budaya dan kearifan lokal Sulawesi Selatan melalui penyiaran.
“Kita pertahankan budaya dan kearifan lokal Sulsel. Karena ini menjadi pembeda dan sebagai identitas kita sebagai masyarakat yang memiliki akar budaya yang kuat,” kata SYL.
Sementara itu, Ketua KPID Sulawesi Selatan Mattewakkan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang 32 tahun 2002, KPID bertanggung jawab terhadap Gubernur dan diawasi oleh DPRD. Dirinya juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah dari 33 KPID yang ada di Indonesia, Sulawesi Selatan salah satu KPID yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, di tengah kesimpangsiuran Kelembagaan KPI di beberapa Daerah di Indonesia,” kata Mattewakkan.
Pada kesempatan itu, 7 Komisioner KPID Sulawesi Selatan juga melaporkan perkembangan iklim penyiaran di Sulawesi Selatan serta kinerja Komisioner KPID Sulsel sejak dilantik 29 Maret lalu.
(Rls / Firman)