INILAHCELEBES.ID, WAJO - Sidang paripurna DPRD kabupaten Wajo dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 telah selesai digelar, Sabtu (21/10).
Setelah dibuka oleh ketua DPRD Wajo, Muh. Yunus Panaungi, Wakil Ketua DPRD Wajo, Rahman Rahim membacakan hasil rapat gabungan komisi atas penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017.
Setelah penyampaian itu, kemudian dilanjutkan permintaan persetujuan anggota Dewan secara lisan dan penandatanganan persetujuan Pemerintah kabupaten Wajo dan DPRD.
Bupati Wajo yang hadir untuk memberikan pendapat akhir tentang Ranperda itu, menyatakan menyetujui.
“Terima kasih atas kerja keras Anggota DPRD Wajo, sehingga Anggaran Perubahan tahun 2017 ini rampung,” tuturnya.
Sebelum menutup acara sidang paripurna, Ketua DPRD Wajo, Muh. Yunus Panaungi, berpesan agar apa yang telah dicapai bisa berdayaguna untuk seluruh masyarakat Wajo. (Lis)
Editor: Firman