Bahas Faham Keagamaan Bermasalah, Dirjen Bimas Islam Undang 50 Orang ke Makassar


INILAHCELEBES.ID, MAKASSAR - Dirjen Bimas Islam Kemenag RI melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel mengundang secara khusus sebanyak 50 orang di Novotel Makassari. Hal itu dimaksudkan untuk mengikuti kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Faham Keagamaan yang Bermasalah di Provinsi Sulawesi Selatan.


Acara ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Sulsel, Pejabat Kemenag Kota Makassar, Penyelenggara Syariah, Kepala KUA, MUI, Penyuluh Agama dan Ormas Islam di Sulsel ini rencananya akan dihelat selama 3 hari, 15-17 November 2017.


“Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan formula atau design crisis centre dalam menangani para korban aliran atau gerakan keagamaan yang bermasalah sehingga bisa tertangani secara Serius, komprehensif dan berkesinambungan,” lapor Jamaluddin M. Marki selaku Ketua Panitia penyelenggara dihadapan Ka.Kanwil Kemenag Sulsel saat pembukaan semalam, Rabu (15/11).


Sementara itu, DR. Hj. Siti Nur Azizah selaku Kasubdit Bina Faham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik dalam sambutannya mengingatkan, umat Islam di Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah besar dengan munculnya kelompok-kelompok yang melakukan distorsi dalam memahami ajaran agama.


Setidaknya kata puteri Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin, ada empat kelompok yang melakukan hal tersebut yaitu kelompok Radikalisme Agama, Kelompok Tekstualisme, Kelompok Liberalisme Agama serta Sesatisme Agama, yang menurutnya keempatnya memiliki pemahaman keagamaan yang menyimpang terlalu jauh dari prinsip prinsip ajaran Agama.


“Sulsel yang menjadi barometer di kawasan timur Indonesia harus menjadi rule model dalam menangani kelompok kelompok tersebut, baik dari sisi strategi, Regulasi maupun sinergitas lintas sektoral sehingga adanya rasa nyaman dan aman bisa dihadirkan dalam masyarakat,” tambahnya.


Kakanwil Kementerian Agama Sulsel Drs. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag, dalam arahannya, menegaskan bahwa radikalisme agama dan faham keagamaan yang bermasalah di banyak kesempatan telah terbukti berdampak pada munculnya sikap ekstrimisme yang berpotensi memunculkan tindakan terorisme.


“Fakta menunjukkan bahwa akibat ulah oknum yang beragama Islam yang melakukan aktifitas kekerasan dengan menggunakan aimbol simbol Islam, justru kenyataannya merugikan umat Islam pada umumnya,” kata Abdul Wahid.


Ketua Forum Kakanwil Kemenang se-Indonesia itu menambahkan, dampaknya kemudian adalah stigma negatif dilekatkan kepada  umat Islam secara umum, padahal hakikatnya Agama Islam sama sekali tidak ada kaitannya dengan gerakan radikal apalagi terorisme. Tidak ada satupun pesan moral Islam yang menunjukkan adanya ajaran radikalisme dan terorisme.


Kondisi inilah kemudian yang menjadi tantangan bagi Kementerian Agama dan para Tokoh Agama dalam menghadapi interpretasi paham keagamaan yang tidak otoritatif atau bermasalah, yang bilamana dibiarkan akan melahirkan konflik horizontal yang berkepanjangan dan ini buruk bagi bangsa kita ke depannya.



Laporan: Mawardy Siradj


Editor: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال