Diduga Politisasi Raskin, Tim Hukum Pammase Laporkan Oknum Kades



INILAHCELEBES.ID, WAJO - Tim Hukum pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) melaporkan seorang kepala desa (kades) ke Panwaslu Wajo, Senin (5/2/2018) kemarin.

Pelaporan ini terkait dugaan politisasi beras miskin (Raskin) jelang Pilkada Wajo. Kades yang bersangkutan diduga membagikan raskin hanya kepada warga yang mendukung kandidat tertentu.

"Hari ini kita mengajukan laporan ke Panwas Wajo terkait adanya warga pendukung Pammase yang mendapat perlakuan tidak adil oleh kepala desanya menyangkut Raskin," ucap tim hukum Pammase, Yuliarti Sidik.

Menurutnya, laporan ini harus ditindaklanjuti karena saksi yang diajukan tak lain adalah seorang legislator DPRD Wajo. "Laporan tim hukum Pammase kali ini sangat kuat karena yang menjadi saksi merupakan salah satu anggota DPRD Wajo," ungkap Yuliarti.

Ia pun berharap, cara-cara seperti ini harus segera dihentikan karena penyaluran Raskin sudah tidak tepat sasaran dan dipolitisasi untuk tujuan yang lain.

"Panwaslu Wajo tidak boleh tutup mata dan telinga atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Harus lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan," tegasnya.

Ditambahkannya, politisasi Raskin bukan hanya dilakukan saat ini. Modus seperti ini juga diduga dijalankan saat Pilkada sebelumnya.

Warga di Wajo, Ambo Ala meminta agar cara-cara lama tidak lagi dijalankan untuk mendulang suara. Sebab rakyat saat ini sudah tahu mana yang layak dan tidak layak memimpin Wajo.

"Kita harus bersatu melawan dan melaporkan kalau ada intimidasi dan politisasi bantuan," pungkas Ambo Ala. (Rls MC Pammase)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال