INILAHCELEBES.ID, WAJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo terus berupaya mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo agar tetap menjaga netralitas, apalagi menjelang Pilkada Wajo pada Juni mendatang.
Bertempat di Glory Convention Centre (GCC) jalan Sawerigading Sengkang, Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar Sosialisasi Netralitas ASN dengan menghadirkan pakar hukum, Prof. Dr. Anwar Borahima selaku pembicara, Sabtu (3/2/2018).
Di hadapan tamu undangan, Anwar Borahima menuturkan sejumlah bentuk sikap dan tindakan yang tidak boleh dilakukan ASN karena dinilai mengarah pada keberpihakan pada salah satu calon.
“Ikutserta dalam acara deklarasi salah satu bakal calon, apalagi mendeklarasikan diri pribadi untuk menjadi salah satu bakal calon kepala daerah, itu sudah termasuk pelanggaran,” paparnya.
Anwar juga mencontohkan, salah satu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi yang kini telah diproses karena membuat baliho dirinya sendiri yang bakal menjadi calon bupati di suatu daerah.
“Dia calon bupati, sementara foto di sampingnya itu kan ada wakilnya. Itu berarti sudah termasuk ada keberpihakan. Dan itu adalah pelanggaran karena dirinya masih berstatus PNS,” tegasnya.
Dalam acara sosialisasi itu, dihadiri sejumlah kalangan, di antaranya Polres, Kodim, Kelurahan se-Kecamatan Tempe, Perwakilan SMA/SMK se-Kabupaten Wajo, instansi-instansi, insan pers serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Usai penutupan sosialisasi, peserta sosialisasi membubuhkan tanda tangan pada bentangan spanduk dalam rangka ikrar bersama dalam mengawal Pilkada Damai.
Laporan: Firman