Staf Kantor Desa Mattirowalie Tuding Kades Berhentikan Dirinya Secara Sepihak

[caption id="attachment_4087" align="aligncenter" width="760"] Ilustrasi[/caption]

INILAHCELEBES.ID, WAJO - Staf kantor desa Mattirowalie Kecamatan Pitumpanua, Ella Saputri mengaku tidak terima dengan tindakan Kepala Desa Mattirowalie, H. Hamka Djamil yang tiba-tiba memberhentikannya dari jabatan Kepala Urusan (Kaur) Umum.


Ella menilai, tindakan Kades Mattirowalie itu dilakukan secara sepihak karena memberhentikan dirinya tanpa alasan yang jelas.


"Saya diberhentikan tidak lama setelah pelantikan, itupun tanpa sepengetahuan saya. Tidak ada penyampaian ke saya, hanya teman kantor yang menyampaikan hal itu," ungkap Ella.


Dia juga menuturkan, tanpa ada pembubaran, tiba-tiba saja namanya dihilangkan dari struktur desa. Saat diadakan rapat pun dirinya tidak dipanggil.


"Sebenarnya bukan ji masalah kerja atau apanya, cuma masirika (malu, red) karena langsung saja dicabut namaku tanpa sepengetahuanku," tutur Ella yang mengaku sudah 2 tahun bekerja di kantor Desa Mattirowalie itu.


Menyikapi pemberhentian sepihak itu, Ella juga mengaku telah menghadap ke Camat Pitumpanua, namun sampai saat ini belum ada solusi.


Sementara itu, Kepala Desa Mattirowalie, H. Hamka Djamil saat dikonfirmasi via telepon, tidak menampik pemberhentian itu.


"Yah, begitulah ceritanya karena untuk sementara ini akan diadakan pendaftaran juga nanti untuk staf-staf desa. Biar nanti mendaftar bagi yang mau mendaftar. Jadi untuk sementara, begitulah modelnya, diberhentikan untuk sementara," kata Hamka.


Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال