Sempat Diwarnai Perdebatan, KPU Wajo Tetapkan 270.192 DPT


INILAHCELEBES.ID, WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menetapkan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo sebanyak 270.192.


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di Hotel Ayu Jl Andi Paggaru Sengkang, Kamis (19/4/18) sempat diwarnai perdebatan panjang. Salah satu pemicunya adalah adanya penurunan jumlah DPT.


Ketua Panwaslu Wajo, Andi Bau Mallarangeng memprotes jumlah DPT yang menurun. Pasalnya angka DPT KPU Wajo yang dipaparkan dalam rapat pleno sebanyak 270.192, berbeda dengan data yang dikantongi Panwaslu dari hasil rapat pleno PPK di kecamatan sebesar 271.222 atau selisih 1.030 wajib pilih.



Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Wajo Divisi Hukum, Pata Untung menjelaskan, jika pihaknya telah bekerja sesuai dengan regulasi berdasar fakta-fakta dari PPK.


“Kita melakukan validiasi sampai pada dasar tingkat pleno berdasarkan fakta-fakta TPK. Adapun dasar hukum antara hasil rapat pleno kecamatan dengan singkronisasi KPU itu mengacu pada UU PKPU No 2 Tahun 2015,” jelasnya.


Sementara hilangnya 1.030 suara, pihak KPU mengatakan salah satu faktor karena adanya pemilih ganda yang ditemukan di DPS sebelumnya. Pihaknya berjanji akan memberikan data-data otentik penyebab hilangnya 1.030 hak suara termasuk by name by adress yang diminta Panwaslu. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال