Dituding Berbohong, Barakka Tunjukkan Bukti Akreditasi RSUD Lamaddukkelleng

INILAHCELEBES.ID, Sengkang - Akreditasi RSUD Lamaddukkelleng Sengkang saat dipertanyakan oleh calon Bupati Wajo Amran Mahmud (PAMMASE) kepada calon Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin (BARAKKA) terus menuai perdebatan di media sosial, terutama di Facebook (FB).


Pasalnya, sejumlah akun FB yang diduga pendukung PAMMASE, mempertanyakan keakuratan data terkait akreditasi RSUD Lamaddukkelleng, bahkan tidak sedikit yang menuding dr Baso Rahmanuddin (DBR) berbohong.



Meski demikian, BARAKKA menilai, niat PAMMASE untuk menyerang DBR dengan bertanya masalah akreditasi RSUD Lamaddukelleng gagal total karena DBR mampu menangkis serangan itu.


Data yang diberikan pihak BARAKKA menyebutkan, sejak tahun 2011 RSUD Lamaddukelleng Sengkang sudah terakreditasi. Itu dibuktikan dengan sertifikat akreditasi dengan nomor KARS-SERT/133/XI/2011. Dalam sertifikat tersebut RSUD Lamaddukelleng lulus tingkat lanjut.


“Itu bukti saat saya menjabat Direktur 2011-2014 RSUD Lamaddukelleng sudah terakreditasi. Jadi sangat keliru bila ada yang mengatakan RSUD Lamaddukelleng belum terakreditasi,” tegasnya.


Tak hanya sudah terakreditasi, RSUD Lamaddukelleng juga pernah meraih penghargaan unit pelayanan publik terbaik tahun 2013 lalu yang diberikan Gubernur Sulsel.


Meski telah diberi bukti yang konkrit, namun tak serta merta membuat pendukung PAMMASE menerimanya. Tidak sedikit dari mereka yang mengatakan bahwa itu hanya berlaku sampai 2014, sehingga mereka kembali mempertanyakan akreditasi setelah itu.


Diketahui bersama, pertanyaan Amran Mahmud adalah akreditasi RSUD Lamadukkelleng saat DBR menjabat direktur, sementara DBR telah dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo menggantikan dr Abd. Azis yang kala itu digeser ke Dinas Keluarga Berencana-Keluarga Sejahtera (KB-KS) menggantikan Dr Relaty Sri Rejeki yang memasuki masa pensiun.


Berdasarkan hal itu, pihak BARAKKA menganggap, itu bukti PAMMASE dan pendukungnya dinilai asal bunyi (Asbun) tanpa ada data yang dipegang. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال