INILAHCELEBES.ID, WAJO – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wajo telah mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Minggu (15/7/2018) yang lalu.
PKB Wajo menjadi partai yang pertama mendaftarkan 40 Calegnya untuk berkompetisi pada Pileg 2019 mendatang. Hal itu juga sesuai dengan nomor urut PKB itu sendiri, yakni nomor urut 1.
Ketua DPC PKB Wajo, Sumardi Arifin yang menyerahkan langsung berkas pendaftaran Caleg PKB di KPU, membenarkan hal itu.
“Iya, betul. Kami telah menyerahkan berkas pendaftaran Caleg PKB Wajo di KPU. PKB merupakan partai pertama yang mendaftar. Insya Allah, kami menang,” paparnya, Selasa (17/7/2018).
Dari 40 nama Caleg yang didaftarkan, hanya satu anggota DPRD Wajo dari PKB yang kembali bertarung di Pileg Wajo, yakni H. A. Muh. Rasyadi yang maju di Dapil III. Sementara, Abd. Khaliq digantikan oleh adiknya, Muh. Ibrahim di Dapil IV dan Sumardi Arifin digantikan oleh adiknya, Armin Arifin di Dapil V.
Sumardi Arifin yang akrab disapa Fa Songkok Tanre memutuskan mendaftar Caleg DPRD Propinsi melalui Dapil 7 Sulawesi Selatan dengan nomor urut 1.
Laporan: Firman