[caption id="attachment_5811" align="aligncenter" width="1280"] Ketua Komisi IV DPRD Wajo Hj. Husniaty saat menyatakan kekecewaannya terhadap RSUD Lamaddukkelleng Sengkang[/caption]
Wakil Ketua DPRD Wajo, H. Risman Lukman pun tak kalah geramnya. Dia menilai, pihak RSUD tidak serius dalam mengurus akreditasinya yang telah kadaluarsa itu.
INILAHCELEBES.ID, WAJO – Tidak hadirnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng Sengkang, dr Nur Tangsi dalam rapat dengar pendapat, membuat geram anggota DPRD Wajo yang hadir.
Salah satu perwakilan dari RSUD Lamadukkelleng, dr Jumiati, berdalih dr Nur Tangsi tidak sempat menghadiri rapat dengar pendapat terkait Akreditasi RSUD Lamaddukkeleng karena sedang menghadiri suatu acara sosialisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Hj. Husniaty Husain, mengaku emosi terhadap ulah Direktur RSUD Lamaddukkeleng yang dianggap tidak menghargai rapat tersebut karena hanya mengirim perwakilannya.
“Kalau acara sosialisasi, itu kan bisa diwakili. Harusnya dia hadir disini, karena dialah penentu kebijakan. Saya benar-benar emosi dibuatnya,” cetus Hj. Husny.
Wakil Ketua DPRD Wajo, H. Risman Lukman pun tak kalah geramnya. Dia menilai, pihak RSUD tidak serius dalam mengurus akreditasinya yang telah kadaluarsa itu.
“Penentu kebijakan kan Direkturnya, mestinya dia yang hadir disini, bukan malah mengutus perwakilannya. Kemudian, untuk keperluan proses akreditasi semestinya yang menduduki jabatan direktur RSUD itu adalah pejabat tetap, bukan Plt (pelaksana tugas, red). Kalau begini, kami anggap RSUD tidak serius mengurusi akreditasinya,” kata H. Risman dengan nada kesal.
Imbas dari akreditasi RSUD Lamadukkelleng Sengkang yang tidak diperpanjang saat ini, akan berdampak pada pengguna BPJS di Kabupaten Wajo, khususnya yang ingin berobat di RSUD Lamaddukkelleng.
RSUD terancam bakal putus kerjasama dengan BPJS bilamana tidak segera mengurus akreditasinya karena dianggap tidak memenuhi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
Laporan: Firman