INILAHCELEBES.ID, WAJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wajo telah membentuk tim Survey Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Jumat (24/8/2018).
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi terhadap potensi pelanggaran Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Koordiv. Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Wajo, Heriyanto Mare.
Lebih lanjut, Heriyanto menjelaskan, pembentukan tim oleh Bawaslu Wajo ini bertujuan untuk menyusun dan memetakan indeks kerawanan Pemilu di tingkat kecamatan, desa dan, TPS yang berpotensi terjadi pelanggaran Pemilu.
“Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah tools berbasis ilmiah (survey) digunakan oleh Bawaslu Wajo dalam melakukan kegiatan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu 2019,” paparnya.
Kegiatan survey ini, kata Heri, dilakukan selama kurang lebih satu minggu dengan melakukan koordinasi dengan beberapa institusi seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Bawaslu Wajo, penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, kepolisian, dan pers.
Selain koordinasi, tim IKP juga bertugas untuk mencari data yang akurat terhadap pelanggaran Pilkada sebelumnya serta potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
Laporan: Firman
[…] Baca juga DETEKSI DINI POTENSI PELANGGARAN PEMILU 2019, BAWASLU WAJO BENTUK TIM SURVEY […]
BalasHapus