INILAHCELEBES.ID, WAJO – Sebuah kendaraan roda empat berplat merah dengan nomor polisi DW 338 B parkir secara ‘misterius’ di depan rumah warga.
Pasalnya, kendaraan jenis Avanza warna coklat yang diduga merupakan kendaraan dinas di Kabupaten Wajo telah parkir selama kurang lebih dua minggu di Timporongan Kelurahan Segeri Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep (jalan poros Makassar – Parepare) dalam kondisi berdebu.
“Sudah sekitar dua minggu parkir di depan rumah warga. Tidak ada yang tahu siapa pemiliknya atau yang kendarai itu mobil,” kata warga Pangket, Sofyan Thalib saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).
Menurut Sofyan, kendaraan itu menghalangi pemilik rumah karena parkir di depan rumah warga. “Kalau dalam waktu dekat tidak ada pemiliknya yang datang ambil, kami akan laporkan hal ini ke aparat berwenang,” lanjut Ketua GP Ansor Pangkep ini.
Hal itu juga diperjelas oleh pemilik rumah, Rahmawati yang ditulisnya melalui akun Facebook atas nama Rachma Mo.
“Assalamualaikum... Bagi yg merasa pemilik mobil dinas ini tolong diambil segera di area jalan poros segeri kab. Pangkep. Sebelum ditangani oleh pihak berwajib. Tolong bantu share,” tulisnya disertai foto mobil tersebut.
Terpisah, Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Wajo, Andi Gusti Sam menduga mobil tersebut milik Sekwan DPRD Wajo yang hilang dicuri sekitar setahun lalu.
“Saya sudah hubungi pak Sekwan, katanya mirip mobilnya yang hilang. Cuma platnya beda, tapi kan plat bisa dipasang-pasang. Perlu dipastikan dulu di bagian aset terkait kepemilikan plat itu,” tuturnya.
Laporan: Firman