2 Tahun Terganggu Bau Ayam, Warga Bottopenno Adukan Pemiliknya ke DPRD


INILAHCELEBES.ID, Wajo – Warga di Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo merasa terusik dengan kehadiran usaha peternakan ayam petelur milik salah seorang warga di daerah tersebut yang diduga berada dekat dari lokasi pemukiman warga dan sarana ibadah (masjid).

Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga Desa Bottopenno, H. Yunus selaku juru bicara saat menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (25/9/2018).

“Warga di sekitar lokasi peternakan tersebut merasa terganggu dengan bau menyengat yang berasal dari peternakan tersebut. Terlebih saat musim hujan tiba, bau tersebut semakin mengganggu warga. Tidak hanya itu, warga yang akan menjalankan shalat subuh pun sering terganggu,” ungkap Yunus.


Dua tahun berlalu, kondisi itu terus mengganggu warga tanpa ada solusi dari pemilik peternakan. Pemerintah setempat, baik kepala dusun dan kepala desa setempat pun tidak mampu memberi solusi terhadap permasalahan yang dialami warga.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Kabupaten Wajo, drh Bone Ramadhan menuturkan, untuk mendirikan usaha peternakan seperti itu, pemilik harus bermohon ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Kabupaten Wajo.

“Setelah bermohon, kami akan meninjau lokasinya, apakah memenuhi syarat atau tidak, misalnya apakah sudah sesuai aturan, yaitu minimal 1KM dari pemukiman warga. Kalau  peternakan kecil, asal masyarakat tidak ada yang keberatan, maka dianggap memenuhi syarat,” papar Bone Ramadhan.


Kemudian, lanjut Ramadhan, pemilik peternakan akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo.

“Sesuai keluhan aspirator, kami akan mencarikan jalan terbaik. Tapi kalau memang sudah mengganggu dan tidak diterima oleh masyarakat, kami akan surati Satpol PP untuk membongkar,” paparnya.

Sementara, Kepala Seksi Perizinan dari Dinas PMPTSP Wajo, Andi Faizal Bachri mengakui, pihaknya telah mengecek lokasi peternakan tersebut.

“Untuk tahun 2018 ini, kemungkinan besar tidak ada izinnya. Karena prosedurnya itu harus ada tanda tangan dari tetangga sekitar dan ternyata memang tidak ada tetangganya yang memberikan tanda tangan,” tutur Andi Faizal.


Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sudirman Meru berjanji akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Karena yang melakukan usaha itu adalah warga kita juga, jadi kita hindari benturan-benturan antar warga. Instansi terkait harus segera turun melihat langsung di lokasi karena warga sudah mengadu sampai di DPRD ini. Kalau betul meresahkan masyarakat, maka langkah awal adalah menghentikan sementara proses kegiatan tersebut,” tegas legislator PAN ini.

(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال