Aktivis AMIWB Pertanyakan Izin Perjudian Berkedok Pasar Malam

[caption id="attachment_6776" align="aligncenter" width="1052"] Aktivis AMIWB, Ichal (jaket biru)[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia. Sanksinya pun tidak main-main, bisa sampai 10 tahun penjara seperti dijelaskan dalam Pasal 303 KUHP.


Hal itu diungkapkan salah seorang aktivis dari Aliansi Mahasiwa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Ichal melalui rilis tertulis yang diterima redaksi Inilahcelebes.id, Rabu (10/10/2018).


Menurutnya, kegiatan perjudian di pasar malam sampai hari ini masih dipraktikkan di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo, seperti di Kecamatan Bola, Takkalalla, Majauleng, dan Pitumpanua.


“Ini tentu karena adanya izin sehingga pengelola pasar malam berani membuka lapaknya. Pertanyaannya kemudian, saya lempar untuk bersama-sama kita cari tahu jawabannya, siapakah yang memberi perlindungan atau izin?” kata Ichal.


Dia berharap, setelah adanya laporan awal ini, akan ada lembaga yang kemudian mengusut tuntas kasus ini. “Tentu lembaga yang saya maksud adalah bukan bagian dari yang memberi izin perjudian ini,” tutur mantan ketua di salah satu komisariat Hipermawa ini.


Tentu ini sangat disayangkan, lanjut Ichal, perjudian yang jelas pelarangannya malah diberikan izin dan perlindungan. Warga yang awalnya takut bermain, akhirnya bermain juga karena adanya perlindungan.


“Karena tidak mungkin terbuka ini kalau nda ada izin. Kalau alasannya untuk hiburan kepada masyarakat, tetap dalilnya tidak bisa diterima. Karena pada praktiknya 99% yang ikut di dalamnya adalah orang yang membawa sakit kepala karena kalah berjudi,” lanjutnya.


Ichal mendesak, judi seperti ini seharusnya tidak perlu ada lagi. Karena menurutnya, negara telah jelas melarang. Agama pun juga melarang perjudian.


“Semoga ini bisa jadi bahan evaluasi terhadap kesadaran kita tentang hukum di negara ini. Hukum dibuat untuk diterapkan, bukan untuk dijualbelikan,” pungkasnya.



Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال