Andi Gusti: Nasdem Satu Sikap dengan Ketua DPRD Wajo Dukung RUU PPK


INILAHCELEBES.ID, Wajo - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wajo, Rabu (3/10/2108).


Kedatangan AMIWB untuk meminta dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Wajo supaya memberi dukungan dan mendesak Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (PPK) untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Undang-Undang.


Herianto Ardi menilai, jika RUU PPK tersebut belum ditetapkan menjadi Undang-Undang, maka pendidikan pesantren tetap akan mengalami ketimpangan anggaran sehingga RUU tersebut harus segera disahkan.



Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Wajo, Andi Gusti Makkarodda yang hadir mendampingi Ketua DPRD Wajo H.M. Yunus Panaungi menyatakan, keberpihakan anggaran bukanlah satu-satunya tujuan utama lahirnya RUU tersebut sebagai inisiatif parlemen. Namun tentu banyak hal lain.


“Mungkin, terkait pengembangan peran pesantren, sebagai lembaga pendidikan dan penyiaran ajaran agama serta pemberdayaan masyarakat. Hal lain adalah sistem pendidikan pesantren diakui keberadaannya dan sisi lain menjadi bagian sistem pendidikan yang akan diterapkan oleh pemerintah,” ungkap Andi Gusti Makkarodda.


Dengan dasar itu, lanjut Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Hipermawa ini, maka partai Nasdem dengan ideologi Nasionalis Religius tetap satu sikap dengan Ketua DPRD Wajo, yakni mendukung dilakukannya pembahasan dan penetapan RUU PPK menjadi Undang-Undang.


Dalam kesempatan sebelumnya, Yunus Panaungi banyak bercerita suka duka mengurus pesantren di Kabupaten Wajo sehingga sangat mengapresiasi parlemen dengan dijadikannya RUU PPK sebagai inisiatif dewan.


"Saya mengapresiasi dan mendukung DPR dengan menjadikannya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai inisiatif dewan. Kita dukunglah supaya segera menjadi Undang-Undang,” imbuh ketua Yayasan Pesantren As'Adiyah ini. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال