Kembali Sambangi DPRD Kabupaten Wajo, Ini yang Diaspirasikan AMIWB!


INILAHCELEBES.ID, Wajo - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo. Kedatangan aliansi ini untuk mengaspirasikan kebijakan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang mengatur cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah, penganekaragaman pangan, dan perbaikan gizi masyarakat.


Selain itu, juga mengatur kesiapsiagaan krisis pangan dan penanggulangannya, distribusi pangan serta perdagangan dan bantuan pangan, pengawasan, sistem info pangan gizi, dan peran serta masyarakat.


“Maka dari itu, setiap daerah perlu untuk menunjang cadangan pangan termasuk Kabupaten Wajo yang memiliki luas lahan pertanian yang cukup signifikan. Tetapi kita blum mampu memproduksi sendiri atau dengan kata lain belum mampu mengelola secara mandiri sumberdaya yang ada,” kata presiden AMIWB Herianto Ardi.


Dia menambahkan, sangat disayangkan ketika kita hanya menjual hasil pertanian kita berupa padi ke kabupaten tetangga tanpa mampu memproduksi beras. Padahal Wajo memiliki RPC di Anabanua.


“Yang sangat disayangkan kalau Pemda membayar iuran listrik tanpa ada produksi yang bisa menopang PAD. Apalagi RPC ini merupakan aset daerah yang terakhir beroperasi di tahun 2004,” lanjut Ardi.


Ardi memaparkan, berdasarkan Kepres bahwa aset daerah tidak boleh dijual, sehingga RPC harus dicarikan investor. Karena kalau dikelola di bawah naungan dinas itu tidak akan mungkin untuk mengoperasikan kembali.


“Padahal kalau RPC ini kembali berproduksi, akan menjadi penyumbang PAD terbesar,” pungkasnya.


Sementara itu, ketua komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Ahsanul Haq Nawawi yang menerima aspirasi mengatakan, sangat mengapresiasi dengan adanya aspirasi terkait ketahanan pangan tersebut.


“Secepatnya akan kita tindak lanjuti aspirasi tersebut,” katanya.



Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال