INILAHCELEBES.ID, Wajo – Menjelang tahun baru 2019 mendatang, jajaran kepolisian di Kabupaten Wajo berkeinginan pergantian tahun berjalan dengan terkendali di setiap kecamatan.
Kapolsek Takkalalla, AKP Arman L mengatakan, dalam operasi miras yang dilaksanakan di Desa Aluppang Kecamatan Takkalalla, berhasil diamankan sebanyak 32 botol miras di wilayah hukum kerjanya itu.
“Miras berupa bir anker 17 botol dan anggur putih 15 botol,” rincinya, Kamis (27/12/2018).
Dia menyampaikan, giat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan hingga berujung pada gangguan kondusifitas masyarakat menjelang pergantian tahun baru.
“Ini salah satu upaya kami tekan penyalahgunaan miras yang berpotensi menimbulkan korban, terutama saat pergantian tahun nanti," pungkasnya.
Laporan: Itho