INILAHCELEBES.ID, Makkassar – Demi melakukan perlindungan kepada jemaah umrah dan memastikan keberangkatannya, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama melakukan sidak pemberangkatan jemaah umrah di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (20/12/2018).
Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan langsung oleh Tim dari Subdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan dan instansi terkait. Tim yang terjun langsung dipimpin oleh Kasi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah, Ali Machzumi dan didampingi oleh H. Solihin dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel.
“Pemberangkatan hari ini di Bandara Hasanuddin Makassar sebanyak 45 jemaah dari 2 PPIU, 15 orang jemaah dari PT. Prima Astuti Sejahtera, dan 30 orang dari PT. Meida Wisata,” terang Ali.
Sidak ini merupakan bagian dari Pengawasan Umrah. Mengingat Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang tergolong paling banyak jemaah umrahnya, maka pengawasan di Bandara Internasional di wilayah timur Indonesia ini sangat penting.
Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa jemaah telah diberangkatan sesuai dengan ketentuan. Mulai dari tiket PP, layanan akomodasi, dan asuransi perjalanan bagi jemaah.
"Sidak ini dilakukan untuk mengecek kepastian bahwa jemaah diberangkatan oleh PPIU bukan oleh travel yang tidak berizin. Juga untuk memastikan jemaah telah mendapatkan pelayanan sesuai dengan semestinya. Kami sampaikan apresiasi kepada PPIU yang sudah tertib dan taat aturan,” tambah Ali.
"Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dari sidak ini akan dijadikan dasar bagi Kemenag untuk melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap PPIU,” lanjutnya.
Pengawasan keberangkatan ini juga akan lakukan di Bandara lainnya yang ada pemberangkatan umrah di Indonesia.
Sementara, Kepala Seksi Informasi pada Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Solihin Syamsuddin menuturkan, menurut data khusus di Sulsel, jemaah umroh yang berangkat umrah dari Embarkasi atau Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar rata rata 4000-an sampai 5000-an jemaah tiap bulan.
“Jemaah tersebut diberangkatkan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memiliki kantor pusat di Sulsel sebanyak 50 travel dan PPIU yang mendapatkan SK pengesahan kantor cabang di Sulsel sebanyak 22 travel,” jelas H. Solihin.
Laporan: Mawardy Siradj
Editor: Fhyr