Bupati Wajo Serahkan LKPJ, Ini Rekomendasi DPRD Wajo


INILAHCELEBES.ID, Wajo - Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Wajo periode 2014-2019 digelar di Ruang Sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo lantai 2, Selasa (22/01/2019).


Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Wajo, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah, Kepala SKPD, Pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah serta insan pers.


Ketua Pansus DPRD Ir. Junaidi Muhammad mengatakan, rapat pada tahun sidang 2019 di ruang rapat DPRD Kabupaten Wajo memberikan beberapa kesepakatan, seperti daftar hukum untuk disempurnakan dan ditambahkan beberapa aturan.


"Selama kurun waktu 5 tahun Pemerintah Daerah tentunya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi berbagai permasalahan pada pembangunan daerah dan masyarakat serta menorehkan prestasi dan tentu ada kekurangan.


Ir Junaidi mengeluarkan sejumlah rekomendasi seperti mengapresiasi penghargaan dan prestasi yang diperoleh Bupati Wajo sebanyak 54 penghargaan dari berbagai instansi, Gubernur Sulawesi Selatan, lembaga, Kementerian serta Presiden Republik Indonesia yang sangat membanggakan masyarakat Wajo. Kemudian, Ir Junaidi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan tersebut.


"Tentu tidak mudah karena membutuhkan sinergitas dan kecakapan, sehingga Pansus DPRD merekomendasikan turut mengapresiasi sebagai Kinerja. Prestasi tersebut dengan menjalankan amanat Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan.



Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru mengatakan, LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusi dengan merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 69 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah dan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.


Bupati Wajo dua periode ini mengatakan, jalinan kerjasama antara Kepala Daerah dengan DPRD di Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang telah terlaksana dengan baik, wujud kerjasama ini ke depan patut dipelihara dan tingkatkan agar kinerja pemerintah semakin menunjukkan kemajuan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Wajo.


"Perkenankan saya H. Andi Burhanuddin Unru, MM selaku Bupati Wajo bersama Dr. H. Andi Syahrir Kube Dauda M.Si selaku Wakil Bupati Wajo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Ketua, Wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang terhormat, seluruh anggota Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik serta seluruh masyarakat Kabupaten Wajo, atas kerjasama dan curahan perhatiannya serta ide-ide yang dinamis dan konstruktif selama masa jabatan kami," kata Bupati Wajo menutup pidato sambutannya.


(Humas Pemkab Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال