INILAHCELEBES.ID, Wajo - Sejumlah personil dari Tim Kelistrikan Kabupaten Wajo menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo. Kehadiran mereka guna menyampaikan aspirasi terkait permintaan solusi upah kerja Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Kabupaten Wajo tahun anggaran 2018 Pokok / Perubahan Swakelola.
Koordinator aspirasi, Abdul Kadir dalam aspirasinya menyampaikan, upah kerja swakelola pada tahun 2018 belum dibayarkan sampai sekarang, karena upahnya sudah dinyatakan hangus oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
“Kendaraan yang digunakan untuk pemasangan lampu jalan juga sangat kurang karena hanya ada satu mobil yang dipakai ke seluruh wilayah Kabupaten Wajo,” ujar Kadir, Rabu (23/01/2019).
Dia juga mengharapkan pembayaran BPJS diserahkan kepada kantor/dinas terkait. Selain itu, mereka juga meminta adanya pakaian khusus yang digunakan dalam pemasangan lampu jalan.
“Kami juga berharap ada peningkatan upah kerja yang semula Rp 60.000 per titik menjadi Rp 100.000 dan adanya peningkatan kesejahteraan gaji bulanan yang semula hanya Rp 1,2 juta menjadi Rp 2 juta, di luar BPJS,” lanjut Kadir.
Sementara itu, anggota DPRD Wajo yang terdiri dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo H Andi Senurdin Husaini dan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, H Sudirman Meru berjanji akan menindaklanjuti permintaan dari para aspirator.
“Berdasarkan prosedur, upah memang sudah dinyatakan hangus, tapi kami akan mencarikan solusi agar dapat dibayarkan,” ungkap Andi Senurdin.
Andi Senurdin menambahkan, untuk pengadaan barang dan upah tahun ini sudah dipisahkan anggarannya. Untuk pencairan dana upah diswakelolakan, sedangkan untuk pengadaan barangnya melalui pihak ketiga.
“Kami selaku tim penerima aspirasi akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo untuk ditindaklanjuti di Komisi III dengan menghadirkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan terkait permintaan solusi upah kerja PJU se-Kabupaten Wajo,” pungkasnya.
(Advertorial Humas dan Protokoler Kabupaten Wajo)