Siswa SMP Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Ketua WMO Bilang Begini!

[caption id="attachment_7935" align="aligncenter" width="720"] Ketua WMO, H Idris Panaungi[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo – Terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, turut menjadi perhatian dari ketua klub motor Wajo Max Owner (WMO), H Idris Panaungi. Menurutnya, sudah saatnya hal itu menjadi perhatian dari semua pihak, terutama untuk para orangtua.


Dirinya merasa hal itu penting diperhatikan mengingat baru-baru ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wajo yang korbannya anak di bawah umur, seperti yang baru-baru terjadi di Caleko, Kecamatan Sabbangparu, yang menewaskan dua korbannya yang masih berstatus pelajar. Termasuk yang terjadi Senin (14/1/2019) pagi tadi, yang menjadi korban adalah salah satu anggota klub WMO dan pelajar SMP.


Baca juga TERJADI LAGI! ANAK DI BAWAH UMUR ASAL SABBANGPARU ALAMI LAKA LANTAS


Sebagai ketua komunitas motor, Idris menyarankan, anak sekolah yang masih di bawah umur tidak diizinkan membawa kendaraan bermotor, terutama saat hendak ke sekolah. Hal itu demi keselamatan anak itu sendiri.


“Jangan sampai hanya karena alasan menyayangi anak, lantas mereka diberikan sarana berupa kendaraan bermotor. Jangan nanti mereka menjadi korban laka lantas, kita baru mau menyesali semuanya,” ujar Direktur Radio Suara As’adiyah ini.




[caption id="attachment_7936" align="aligncenter" width="1280"] Anggota klub motor WMO menjenguk salah satu anggotanya yang alami laka lantas[/caption]

Idris menambahkan, saat ini pihak Satlantas Polres Wajo telah gencar melakukan penyuluhan, baik itu di media maupun langsung ke sekolah-sekolah.


“Jadi mulai dari usia SD dan SMP yang tergolong masih di bawah umur, harus ditegaskan larangan membawa kendaraan bermotor. Bahkan murid SMA pun kalau belum memungkinkan mengendarai, jangan juga diberi izin,” tuturnya.


Selaku ketua klub motor yang sangat peduli dengan ketertiban berlalu lintas, Idris berharap agar penyuluhan terkait larangan berkendara bagi anak di bawah umur lebih digencarkan lagi. Selain itu, peran serta dari semua pihak sangat dibutuhkan, seperti dari orangtua, guru, polisi, dan stakeholder yang terkait.



Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال