INILAHCELEBES.ID, Wajo - Bupati Wajo menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa mobil dinas kepada Dinas Perdagangan, di halaman parkir Kantor Bupati Wajo, Rabu (06/02/2019).
Bantuan DAK ini untuk keperluan pelayanan Tera Ulang dan pengawasan Tera Ulang di Dinas Perdagangan dari Dana Alokasi Khusus karena UPTD Balai Metrologi dari Dinas Perdagangan sudah terbentuk dan berjalan.
Olehnya itu, untuk memaksimalkan pelayanan Tera, maka pemerintah pusat memberikan DAK untuk pelayanan Tera di pasar-pasar dan SPBU yang ada di Kabupaten Wajo.
Menurut Kepala UPTD Balai Metrologi Dinas Perdagangan Andi Sahar, tujuan dari Pelayanan Tera adalah untuk melindungi konsumen agar terhindar dari kerugian barang yang dibeli dengan penggunaan alat ukur, takar timbang, dan perlengkapannya (UTTP).
"Selain itu, juga untuk menjamin kepastian kebenaran hasil pengukuran. Di samping itu, dengan adanya pelimpahan wewenang dari propinsi ke kabupaten/kota ialah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Andi Sahar.
(Humas Pemkab Wajo)