Dua Hari Lagi, Sekda Wajo Bakal ‘Jabat’ Bupati Wajo


INILAHCELEBES.ID, Wajo – Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, H Amiruddin A bakal menjabat sebagai Bupati Wajo untuk menggantikan Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru yang telah berakhir masa jabatannya.


Sekda Wajo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Wajo terhitung sejak Akhir Masa Jabatan (AMJ) HA Burhanuddin Unru pada Sabtu (09/02/2019) mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 06 Februari 2019 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulsel, H. M. Nurdin Abdullah.


Dalam surat tersebut juga disebutkan status Sekda Wajo menjabat sebagai Plh Bupati Wajo akan berakhir pada tanggal dilantiknya Bupati Wajo hasil Pilkada serentak tahun 2018.


Ketentuan lain selaku Plh yang tercantum dalam Surat Gubernur Sulsel itu menyebutkan, “…dengan ketentuan melaksanakan tugas rutin pemerintahan daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil, dan aspek perizinan serta kebijakan strategis lainnya.”


Diketahui, Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru menjabat selaku Bupati selama 2 periode. Di periode pertama, berpasangan dengan H Amran Mahmud selaku Wakil Bupati Wajo dan di periode keduanya berpasangan dengan H Andi Syahrir Kube Dauda.


Sementara, muncul sebagai penggantinya selaku Bupati dan Wakil Bupati Wajo yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018 lalu, yakni H Amran Mahmud berpasangan dengan H Amran SE yang bakal dilantik pada 15 Februari mendatang.



Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال