INILAHCELEBES.ID, Keera - Wakil Bupati Wajo Amran SE hari ini menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kecamatan Keera, Selasa (26/02/2019). Kesempatan itupun dimanfaatkan oleh warga yang hadir untuk menumpahkan segala keluh kesah yang dialami selama ini.
Ada tiga persoalan mendasar yang dihadapi warga di kecamatan tersebut, yakni permasalahan PT Lempong yang tidak ada penyelesaiannya, Puskemas Keera yang tidak memiliki dokter umum dan dokter gigi sehingga alat kesehatan gigi yang dimiliki tidak berfungsi karena tidak adanya SDM yang mampu mengoperasikan.
Termasuk pula persoalan pengurusan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wajo yang dianggap kerap menyusahkan masyarakat.
“Pengurusan admnistrasi kependudukan masyarakat sangat semrawut, terutama di Kantor Capil,” keluh H Masse, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Menanggapi persoalan warga, Wakil Bupati Wajo, H Amran menginstruksikan kepada Camat Keera, Muspika, dan OPD untuk melakukan koordinasi dan menyurat secara resmi ke Pemerintah Daerah Wajo agar persoalan tersebut bisa diusut masalah utamanya.
Baca juga:
- Bupati Wajo Sambut Gembira Hadirnya PATEN di Kecamatan Pitumpanua
- Hadiri Musrenbang, Bupati Wajo Bakal Jadikan Pitumpanua Sebagai Gerbang Perekonomian
“Untuk persoalan pengurusan administrasi kependudukan, kita telah programkan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) agar ke depannya semua kepengurusan administrasi kependudukan bisa diselesaikan di kecamatan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Sengkang,” kata Wabup Wajo.
Terkait permasalahan di Puskesmas keera yang tidak memiliki dokter umum dan adanya alat kesehatan (gigi) yang tidak memiliki SDM, Amran berjanji akan segera mencari solusi terbaik.
“Selesai Musrenbang saya bersama OPD terkait akan langsung meninjau kondisi Puskesmas Keera. Tentu apa yang menjadi persoalan masyarakat dan telah diajukan melalui Musrenbang ini akan kita selesaikan secara bertahap,” terang Wakil Amran Mahmud ini. (rls)
Editor: Fhyr