INILAHCELEBES.ID, Makassar – Aksi yang dianggap mencoreng netralitas Bawaslu dipertontonkan oleh dua oknum Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar.
Keduanya berfoto sambil berpose dengan menggunakan 2 jari yang identik dengan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02. Foto tersebut direkam saat kegiatan Apel Siaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Minggu (14/4/2019) kemarin.
Foto tersebut dengan cepat beredar dan akhirnya viral di media sosial.
Atas aksinya itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan Bawaslu Kota Makassar untuk memecat kedua orang Pengawas TPS tersebut, yang diketahui berasal dari Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanre.
“Yang bersangkutan merupakan pengawas TPS di Kelurahan Parangloe. Bawaslu Makassar sudah bertindak cepat dan mengganti keduanya," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
Pengganti keduanya pun telah disiapkan dan akan langsung dilantik.
Langkah tersebut, kata Saiful, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Setiap elemen dari penyelenggara Pemilu wajib menunjukkan sikap netral.
“Apapun tindakan penyelenggara jika diindikasikan tidak netral, maka mesti secara cepat dan tegas ditindak,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pengawas TPS tersebut dilantik pada 25 Maret lalu dan akan bertugas selama sebulan, atau sampai 24 April mendatang. Praktis, dua orang PTPS yang dipecat tersebut hanya menjalankan tugasnya selama kurang lebih 20 hari sebelum kemudian diberhentikan. (*)
Editor: Fhyr