DPRD Wajo Gelar Rapat Bersama Bupati Wajo, Tepis Isu Tidak Harmonisnya Dua Lembaga


INILAHCELEBES.ID, Wajo – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo bersepakat akan mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Wajo dalam mewujudkan visi misinya.


Indikasi eksekutif dan legislatif tetap satu visi tersebut terungkap dalam rapat yang berlangsung dengan harmonis di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (12/4/2019) kemarin. Hal itu sekaligus membantah isu ketidakharmonisan hubungan Pemerintah Daerah Wajo dengan DPRD Wajo.


Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan, kehadiran DPRD pada pertemuan tersebut guna menyamakan persepsi, mencoba bersama-sama untuk merevisi kegiatan-kegiatan di OPD yang sifatnya tidak terlalu prioritas seperti Bimtek, perjalanan dinas dan yang tidak mendukung program Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Wajo.


“Demikian pula hasil reses yang tidak bisa diabaikan karena sudah disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Wajo.



Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Bappeda Andi P. Rukka mengatakan, Pemda Wajo membutuhkan setidaknya Rp 150 milyar untuk melaksanakan program pro rakyat yang termuat dalam Visi Misi Bupati Wajo, jumlah itu di luar Rp 67 milyar utang yang harus dibayarkan pada tahun ini.


“Kita butuh anggaran besar untuk mencapai program dari Visi dan Misi Bupati kepada masyarakat Wajo,” kata mantan Kabag Pemerintahan tersebut.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H Risman Lukman mengatakan, apa yang menjadi janji politik dari Bupati, akan mereka dukung, begitupula sebaliknya. Supaya ada harmonisasi, karena legislatif dan eksekutif adalah mitra kerja.


“Pertemuan kemarin di ruang Bupati Wajo pada intinya adalah menekankan agar semua program yang seiring dengan visi misi Bupati agar dijalankan sesuai rencana yang ada. Karena program kegiatan di setiap OPD menjadi barometer kinerja OPD. Sejauh mana serapan anggaran utamanya di triwulan pertama ini, sedangkan untuk program yang tidak prioritas, DPRD setuju untuk masuk dalam kategori rasionalisasi,” ungkap Risman.


Sementara untuk pembayaran TPP, kata dia, tetap harus dilakukan pembayaran sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang ada sebelum diterbitkannya Perbup yang baru.


Senada, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo Ir Junaidi Muhammad mengaku, DPRD dan Pemda Wajo sudah satu persepsi.


Sementara Ketua Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya A. Latief mengimbau, program yang bukan skala prioritas agar tidak dilaksanakan. “Yang berkaitan dengan PAD tetap harus berjalan, demikian juga dengan infrastruktur,” imbaunya.


(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال