INILAHCELEBES.ID, Wajo - Sejumlah atlet disabilitas, melalui Ketua National Paralympic Committee (NPC) Wajo, Baharuddin mempertanyakan kejelasan janji bonus atlet yang berprestasi pada Pekan Olahraga Paralimpik Provinsi (Peparprov) IV di Kabupaten Pinrang pada tahun 2018 lalu.
Untuk itu, Ketua NPC Wajo didampingi sejumlah aktivis dari Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo guna mempertanyakan hal itu, Rabu (22/5/2019).
Di hadapan Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasinya, Ketua AMIWB Wajo, Herianto Ardi yang mendampingi NPC Wajo, berharap agar Pemerintah Daerah Wajo segera memberikan hak berupa penghargaan kepada atlet berprestasi pada Peparprov IV di Pinrang 2018 lalu.
“Kami harap hal itu segara diberikan kepada atlet sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang telah disahkan pada 2018 lalu, mengenai diaturnya tentang bonus bagi atlet berprestasi yang mengharumkan nama baik daerah (Wajo, red),” ujar Ardi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wajo, Fahruddin menuturkan, dalam pembuatan SK Penerima Penghargaan untuk atlet tersebut membutuhkan waktu yang agak lama.
“Terutama nama-nama atlet. Karena beda satu huruf saja dengan KTP, maka diganti lagi. Itu yang agak lama. Jadi, insyaallah ketika SK Penerimaan Penghargaan selesai, sudah ditandatangani oleh Bupati, akan segera diselesaikan,” ujar Fahruddin.
[caption id="attachment_10391" align="aligncenter" width="1152"] Kadispora Wajo, Fahruddin memberikan penjelasan terkait bonus / penghargaan bagi atlet berprestasi[/caption]
Pada kesempatan itupula, Fahruddin menjelaskan bahwa tidak ada lagi kata bonus dalam penghargaan tersebut. Kata dia, kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2018 lalu, bonus tidak boleh dianggarkan di 2019.
“Menurut UU Keuangan, itu tidak boleh. Tidak boleh melakukan kegiatan apabila dananya tidak tersedia atau tidak cukup. Makanya tidak ada kata bonus, yang ada adalah penghargaan. Nilai penghargaannya, kami tetap mengacu pada apa yang sudah dijanjikan KONI kemarin. Kecuali untuk atlet disabilitas, itu beda, tidak mengacu pada ketetapan itu, ada perbedaan yang anggarannya sudah disepakati,” papar Fahruddin.
Fahruddin berjanji, setelah SK dilengkapi, akan segera mengembalikan ke keuangan. “Kalau sudah tidak ada lagi yang salah, akan keluar surat perintah untuk terima dananya di BPD. Kami akan undang semua yang berhak menerima dan semua dana akan langsung masuk ke rekening yang bersangkutan,” ungkapnya.
Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi, Sudirman Meru mengaku sangat mengapresiasi kedatangan Ketua NPC Wajo bersama AMIWB untuk mempertanyakan masalah tersebut.
“Karena beliau (Kadispora, red) sudah melakukan proses yang ada. Tinggal mekanisme-mekanisme yang ada di keuangan yang membuat pekerjaan ini agak tertunda. Mudah-mudahan apa yang disampaikan Kadispora, bisa terselesaikan sebelum lebaran,” kata Sudirman Meru.
Sudirman menambahkan, dengan adanya sistem pencairan langsung di rekening yang bersangkutan, tidak ada lagi kekhawatiran terhadap pengurangan-pengurangan yang ada dalam pencairan dana tersebut.
(Adv Humas dan Protokoler DPRD Wajo)