INILAHCELEBES.ID, Wajo – Sharul Firman bin Firman (23) harus meregang nyawa dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Tarumpakkae – Keera, Dusun Latappare, Desa Inrello, Kecamatan Keera, Minggu (2/6/19) sekitar pukul 15.45 WITA.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, akibat kecelakan tersebut, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DD 3171 SL ini mengalami luka patah terbuka pada betis sebelah kiri, patah paha sebelah kanan, dan pecah tengkorak kepala, sehinga korban tewas di tempat kejadian.
“Korban yang merupakan warga Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu ini bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi,” ungkap Muhammad Yusuf.
Saat hendak mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur sebelah kanan, korban bertabrakan dengan sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DD 1744 UH yang dikemudikan oleh Samsu Alam (48), yang bergerak dari arah utara ke selatan sehingga pengendara dan sepeda motornya terpental ke jalur jalan sebelah kiri.
[caption id="attachment_10469" align="aligncenter" width="1915"] Kendaraan milik korban yang diamankan di Polsek Keera[/caption]
“Pada saat bersamaan datang mobil Daihatzu Grandmax DP 8703 AG yang dikemudikan oleh Rusdi (39), yang bergerak dari arah selatan ke utara. Pengendara motor Suzuki Satria itu pun tertabrak kembali,” lanjut Kasat Lantas.
Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas terdekat dan menghubungi pihak keluarga.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua orang sopir mobil diamankan untuk dimintai keterangan. Sementara, dua unit mobil dan satu sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut juga diamankan di Polsek Keera.
Laporan: Firman