[caption id="attachment_10709" align="aligncenter" width="1280"] Pengunjung yang nampak memadati lokasi kuliner di 'Pantai' Padduppa[/caption]
INILAHCELEBES.ID, Wajo - Langkah Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menyulap pelataran 'pantai' Padduppa menjadi taman kuliner mendapat apresiasi dari warga, khususnya di Kota Sengkang.
Sejak sore hingga malam hari, lokasi kuliner yang terletak di Kecamatan Tempe itu dipadati pengunjung yang ingin menikmati beragam menu kuliner dan fasilitas yang disiapkan.
Kendati demikian, adanya penarikan retribusi parkir kepada pengunjung dipersoalkan sejumlah pihak, salah satunya dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB).
Presiden AMIWB Herianto ardi mengganggap oknum tukang parkir telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 tentang Pajak Parkir Pasal 3 ayat (1) menyebutkan "Objek pajak parkir adalah penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor".
"Kami meminta Dishub untuk menyediakan lahan parkir yang sesuai petunjuk tehnis Perda nomor 1 tahun 2014 dan juga menindaki oknum tukang parkir yang meresahkan warga. Karena yang kami dengar, kadang pengendara sudah bayar parkir, tapi tidak diberi karcis," tegas Ardi.
Secara tegas, Ardi menilai penarikan biaya parkir di lokasi kuliner dan taman Padduppa itu tidak resmi. Menurutnya, tidak semestinya ada pembayaran parkiran di tempat tersebut karena termasuk objek wisata.
"Mestinya diberdayakan Satpol PP Wajo untuk jaga-jaga disana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Padduppa, Kelurahan Padduppa, Abdul Malik Fattah saat dikonfirmasi mengatakan, subyek yang kena pembayaran parkir adalah semua yang berhubungan dengan kunjungan ke kuliner.
"Kalau hanya lewat, maka tidak mungkin mau dipungut parkir," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.
Dia mengakui, mempekerjakan anak-anak putus sekolah sebagai juru parkir semata-mata untuk membantu mereka mendapatkan penghasilan.
"Bahkan karcis yang dipakai, saya yang modali itu tanpa harus kasih keluar persen. Karena saya yang ambilkan karcis di Dishub dengan cash. Kalau pun ada yang tidak dikasih karcis, mungkin saya yang salah terlambat ambilkan karcis di Dishub," ungkapnya.
Abdul Malik juga mengatakan, masalah kurang tertibnya para juru parkir, diakuinya mereka masih butuh pendamping terus-menerus.
"Tapi saya tidak bisa setiap malam ke situ karena ada juga urusan saya urus. Anak-anak itu kerja dan membantu PAD Wajo walaupun tidak seberapa," pungkasnya.
Laporan: Firman
INILAHCELEBES.ID, Wajo - Langkah Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menyulap pelataran 'pantai' Padduppa menjadi taman kuliner mendapat apresiasi dari warga, khususnya di Kota Sengkang.
Sejak sore hingga malam hari, lokasi kuliner yang terletak di Kecamatan Tempe itu dipadati pengunjung yang ingin menikmati beragam menu kuliner dan fasilitas yang disiapkan.
Kendati demikian, adanya penarikan retribusi parkir kepada pengunjung dipersoalkan sejumlah pihak, salah satunya dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB).
Presiden AMIWB Herianto ardi mengganggap oknum tukang parkir telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 tentang Pajak Parkir Pasal 3 ayat (1) menyebutkan "Objek pajak parkir adalah penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor".
"Kami meminta Dishub untuk menyediakan lahan parkir yang sesuai petunjuk tehnis Perda nomor 1 tahun 2014 dan juga menindaki oknum tukang parkir yang meresahkan warga. Karena yang kami dengar, kadang pengendara sudah bayar parkir, tapi tidak diberi karcis," tegas Ardi.
Secara tegas, Ardi menilai penarikan biaya parkir di lokasi kuliner dan taman Padduppa itu tidak resmi. Menurutnya, tidak semestinya ada pembayaran parkiran di tempat tersebut karena termasuk objek wisata.
"Mestinya diberdayakan Satpol PP Wajo untuk jaga-jaga disana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Padduppa, Kelurahan Padduppa, Abdul Malik Fattah saat dikonfirmasi mengatakan, subyek yang kena pembayaran parkir adalah semua yang berhubungan dengan kunjungan ke kuliner.
"Kalau hanya lewat, maka tidak mungkin mau dipungut parkir," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.
Dia mengakui, mempekerjakan anak-anak putus sekolah sebagai juru parkir semata-mata untuk membantu mereka mendapatkan penghasilan.
"Bahkan karcis yang dipakai, saya yang modali itu tanpa harus kasih keluar persen. Karena saya yang ambilkan karcis di Dishub dengan cash. Kalau pun ada yang tidak dikasih karcis, mungkin saya yang salah terlambat ambilkan karcis di Dishub," ungkapnya.
Abdul Malik juga mengatakan, masalah kurang tertibnya para juru parkir, diakuinya mereka masih butuh pendamping terus-menerus.
"Tapi saya tidak bisa setiap malam ke situ karena ada juga urusan saya urus. Anak-anak itu kerja dan membantu PAD Wajo walaupun tidak seberapa," pungkasnya.
Laporan: Firman