[caption id="attachment_11189" align="aligncenter" width="1280"] Paskibraka Wajo (ilustrasi)[/caption]
INILAHCELEBES.ID, Wajo – Direktur Wajo Procurement Watch (WPW), Andi Chairil Syam mengendus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pelatihan kepemudaan, dalam hal ini pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Wajo tahun 2019.
“Temuan di lapangan, kami melihat adanya ketidaksesuaian antara Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dengan Pelaksanaan Penggunaan anggaran,” ungkap pria yang akrab disapa Andi Hery ini, Kamis (24/10/19).
Dari hasil investigasi yang dilakukan WPW tersebut, Andi Hery menduga telah terjadi tindakan penyalahgunaan jabatan wewenang oleh oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wajo demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kita sudah kumpulkan data, diduga untuk dana anggaran pelatihan kepemudaan terealisasi di sekitaran angka Rp 400 juta, di luar dana anggaran Studi Komparatif Kepemudaan. Jadi investigasi WPW hanya berpatokan kepada DPPA Dispora yang telah disetujui BAPPEDA dan pada pihak ketiga yang dibayarkan, mulai anggota Paskibraka, penjahit, pemilik hotel atau gedung, dan lain-lain,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, ketidaksesuaian penggunaan anggaran sesuai hasil temuan WPW, uang transpor untuk anggota Paskibraka sebanyak 70 orang sesuai DPPA, tidak dibayarkan, yang harusnya dibayarkan saat penurunan bendera pada peringatan HUT RI 17 Agustus lalu.
“Ada pula ketidaksesuaian anggaran sewa gedung atau hotel. Hasil temuan kami, anggaran lebih besar dibandingkan pembayaran yang diberikan kepada pemilik hotel dan gedung. Untuk hal ini, maka dalam waktu dekat WPW akan segera melaporkan hasil temuan ini ke Kejaksaan,” pungkas Andi Hery.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wajo, Fachruddin yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Rls)
Editor: Fhyr
INILAHCELEBES.ID, Wajo – Direktur Wajo Procurement Watch (WPW), Andi Chairil Syam mengendus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pelatihan kepemudaan, dalam hal ini pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Wajo tahun 2019.
“Temuan di lapangan, kami melihat adanya ketidaksesuaian antara Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dengan Pelaksanaan Penggunaan anggaran,” ungkap pria yang akrab disapa Andi Hery ini, Kamis (24/10/19).
Dari hasil investigasi yang dilakukan WPW tersebut, Andi Hery menduga telah terjadi tindakan penyalahgunaan jabatan wewenang oleh oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wajo demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kita sudah kumpulkan data, diduga untuk dana anggaran pelatihan kepemudaan terealisasi di sekitaran angka Rp 400 juta, di luar dana anggaran Studi Komparatif Kepemudaan. Jadi investigasi WPW hanya berpatokan kepada DPPA Dispora yang telah disetujui BAPPEDA dan pada pihak ketiga yang dibayarkan, mulai anggota Paskibraka, penjahit, pemilik hotel atau gedung, dan lain-lain,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, ketidaksesuaian penggunaan anggaran sesuai hasil temuan WPW, uang transpor untuk anggota Paskibraka sebanyak 70 orang sesuai DPPA, tidak dibayarkan, yang harusnya dibayarkan saat penurunan bendera pada peringatan HUT RI 17 Agustus lalu.
“Ada pula ketidaksesuaian anggaran sewa gedung atau hotel. Hasil temuan kami, anggaran lebih besar dibandingkan pembayaran yang diberikan kepada pemilik hotel dan gedung. Untuk hal ini, maka dalam waktu dekat WPW akan segera melaporkan hasil temuan ini ke Kejaksaan,” pungkas Andi Hery.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wajo, Fachruddin yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Rls)
Editor: Fhyr
Tags
Hukum