INILAHCELEBES.ID, Jakarta – Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, secara resmi membuka Pelatihan Master Trainer Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam rangka penguatan kapasitas PLD untuk mendukung pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019, Senin (28/10/19), di Hotel Aston Jakarta.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi, Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Desa PDTT, Pejabat Eselon II Lingkup Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perwakilan Tim Program Inovasi Desa – Bank Dunia, 27 orang fasilitator, dan 243 orang Tenaga Ahli dari 33 Provinsi se-Indonesia.
Sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pemerintah desa, maka desa kini telah menjadi ujung tombak pemerintahan. Melalui program Dana Desa yang benar-benar cash for work diharap menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, efektivitas program Dana Desa dan eksistensi Kementerian Desa, diukur ketika semua warga desa sudah merasakan adanya Dana Desa dan manfaatnya. Ini adalah salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Cara berpikir kita hari ini adalah membangun paradigma, dimana kita menuju kepada rasa kepemilikan dan pengakuan oleh warga desa, bahwa Dana Desa memang memberi manfaat. Bukan sekadar suara-suara saja. Semua instrumen yang ada kita gerakan untuk mewujudkan suatu situasi bahwa masyarakat merasakan manfaat Dana Desa,” ucap Mendes di hadapan seluruh undangan.
“Kepala daerah dihasilkan dari sebuah proses pemikiran yang substantif dalam pembangunan dan pembangunan yang substantif adalah desa. Akumulasi keberhasilan desa adalah keberhasilan kecamatan, sedangkan akumulasi keberhasilan kecamatan adalah keberhasilan kabupaten. Lalu, akumulasi keberhasilan kabupaten adalah keberhasilan provinsi. Dan akumulasi keberhasilan provinsi itulah Indonesia. Ini adalah model pembangunan yang benar bagi saya,” tambah Mendes.
Substansi otonomi daerah, bukan berada di kabupaten, tetapi justru berada di desa. Karena di desa permasalahan rakyat yang sebenarnya, dimulai dari kemiskinan hingga problem stunting. Dan di desa pula tempat penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat.
“Kalau cara berpikir kita senantiasa pada fakta yang ada di desa, maka tidak akan salah dan tepat sasaran,” yakin Mendes.
Halim juga menyampaikan bahwa situasi, kendala dan pendukung dalam mencapai tujuan yang diinginkan, membutuhkan ketelatenan maupun waktu. Sehingga diharapkan para Koordinator Lapangan (Koorprov) Tenaga Pendamping Desa melakukan analisis lebih dalam tentang faktor-faktor apa saja yang menjadi hambatan dan solusi.
Senada dengan Mendes, Dirjen PPMD Taufik Madjid menjelaskan, pelaksanaan konsolidasi pelatih master ini merupakan bagian dari proses untuk mengawal keberlanjutan praktek-praktek baik hasil Program Inovasi Desa (PID). Dalam bidang ekonomi, PID telah memfasilitasi pengembangan kemitraan kelembagaan ekonomi desa dan antar desa dengan pihak ketiga.
Model kemitraan ini diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi desa dan antar desa, sekaligus menjadi media pembelajaran bagi masyarakat desa tentang tata kelola kelembagaan ekonomi desa.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memenuhi harapan Pak Menteri sesuai dengan visi misi Presiden, untuk meningkatkan sumber daya manusia dengan meningkatkan program-program pendampingan,” kata Dirjen PPMD Taufik Madjid. (rls)