Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan, Ini yang Dilakukan Bawaslu Wajo

[caption id="attachment_11339" align="aligncenter" width="1219"] Launching Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang, di Desa Lampulung, Kecamatan Pammana[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo mengadakan pembentukan Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang, Senin (25/11/19).

Sebagai langkah awal, Bawaslu Kabupaten Wajo memilih lokasi di Desa Lampulung, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Bupati Wajo, Amran Mahmud saat menghadiri launching kegiatan tersebut mengatakan, Kabupaten Wajo dikenal sebagai peletak dasar demokrasi.

"Sejak Arung Matoa Wajo pertama, Wajo sudah memiliki pemerintahan waktu itu. Ada Arung Patappuloe (Arung 40), ada Arung Ennenge (Arung 6). Jadi raja tidak bisa semena-mena dalam mengambil kebijakan. Selalu dibicarakan lebih dahulu. Itu sudah menjadi sejarah bagi Kabupaten Wajo," kata Amran.

Sehingga, kata Amran, sangat pantas kalau Kabupaten Wajo mulai berbenah dalam meningkatkan demokrasi dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Hari ini kita sudah melakukan langkah maju. Termasuk Kepala Desa Lampulung yang pertama melaunching sebagai desa yang sadar politik dan anti politik uang. Ini hal yang sangat baik," lanjutnya.

[caption id="attachment_11340" align="aligncenter" width="1280"] Penandatangan prasasti Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang oleh Bawaslu Provinsi Sulsel, Bawaslu Wajo, dan Bupati Wajo[/caption]

Bupati Wajo merasa optimis kegiatan tersebut akan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Wajo untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang lebih berintegritas dan berkualitas, yang betul-betul dipilih berdasarkan potensi dan kemampuan.

"Jadi bukan yang dipilih karena pendekatan-pendekatan material dan kekuasaan yang selalu mengintimidasi masyarakat. Sehingga masyarakat memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam memilih. Karena hal itu juga yang menjadi simbol masyarakat kita 'Maradeka To Wajo, Ade'na Na Popuang' (Merdeka orang Wajo, Adatnya yang dipertuan, red)," tegas Amran.

Amran berharap kegiatan seperti itu bisa diikuti di desa-desa lain. Sehingga budaya sogok menyogok di tengah-tengah masyarakat bisa dihilangkan.

"Kita ingin mewujudkan Wajo yang maju dan sejahtera. Kita ingin Bupati sampai ke jajaran bawah harus amanah, bahkan masyarakat juga harus amanah. Mari kita jadikan politik uang sebagai musuh bersama," pungkas Bupati Wajo.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad yang turut hadir mengatakan, Kabupaten Wajo merupakan awal penyebaran Islam di Sulsel. Jauh seblum Datuk Ri Tiro dan Datuk Ri Bandang masuk ke Sulsel.

"Wajo gudang ulama, para kiai yang menyebar di Sulsel adalah alumni As'adiyah. Itu berarti banyak nilai yang mesti kita pelajari di Wajo. Sangatlah pantas Wajo dijadikan contoh demokrasi di Sulsel, bahkan di Indonesia," kata Saiful Jihad.



Dia mengatakan, desa sangat strategis dalam mengembangkan demokrasi. Menurutnya, jika demokrasi di desa bisa disehatkan, kondisi demokrasi di Indonesia bisa semakin baik. Tidak akan ada lagi budaya sogok menyogok.

"Bugis ada adatnya yang sangat kental. Nilai-nilai dan semangat orang bugis, yakni 'unganna panasae' (bunga nangka), yakni lempu dan 'belo kanukue' (penghias kuku), yakni pacci," tuturnya.

Dalam nilai demokrasi, lanjutnya, berdiri di atas lempu (jujur) dan paccing (bersih) harus menjadi ciri khas kita selaku orang Bugis. Orang bugis harus menolak sogokan / politik uang karena tidak sesuai dengan budaya orang bugis.

"Demikian juga nilai-nilai agama yang telah lama ada di budaya kita. Yang namanya sogokan otu dilarang. Karena yang memberi dan menerima sogokan, sama-sama masuk neraka. Kadang ada masyarakat, menganggap sogokan itu sebagai rejeki. Karena itu ulah sebagian kelompok yang mengalihkan isu sogokan sebagai rejeki," tegasnya.

Dikatakannya, hal ini menjadi tugas kita untuk mengembalikan makna bahwa suap adalah sogok dan sogok hukumnya haram. Budaya suap bisa maksimal dihilangkan bila masyarakat yang mulai menolak.

"Kami juga mengharapkan dukungan dan bantuan dari Bupati dan pemerintah desa, agar membuat peraturan terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), termasuk pelanggaran Pilkades. Supaya jangan lagi bupati yang direpotkan bila terjadi sengketa dalam Pilkades," pungkasnya.

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال