INILAHCELEBES.ID, Wajo - Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo merasa kecewa dengan kinerja staf penerima aspirasi DPRD Wajo.
PMII menganggap mereka tidak profesional dalam menindaklanjuti aspirasi lanjutan dari PMII Wajo yang merupakan aspirasi lanjutan pada 22 November yang lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua PC PMII Wajo, Andi Hidayatullah saat hendak menyampaikan aspirasi lanjutan, Senin (9/12/19).
"Sudah disepakati saat aspirasi kami sebelumnya, bahwa akan digelar aspirasi lanjutan. Hari ini kami datang untuk aspirasi lanjutan, namun hanya beberapa OPD terkait yang hadir," kata Ketua PC PMII Andi Hidayatullah dengan nada kesal.
Dia berharap, ke depannya kepada DPRD Kabupaten Wajo sekiranya meningkatkan kinerja pegawai penerimaan aspirasi.
Kekecewaan PMII Wajo semakin bertambah saat Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi hanya satu orang, dari tujuh orang yang dijadwalkan menerima aspirasi pada hari itu.
"Hanya satu orang yang terima aspirasi kami atas nama Hairuddin. Itupun penerima aspirasi menutup pertemuan dengan kami tanpa adanya kepastian dan kejelasan terhadap apa yang kami aspirasikan," lanjut Andi Hidayatullah.
Kekecewaan juga diungkapkan Supris. Menurutnya, penerima aspirasi harus hadir minimal 50 persen dari jumlah yang telah dijadwalkan untuk menerima aspirasi.
"Sangat jauh dari yang diharapkan. Yang jadi pertanyaan bagi kami, kemana yang enam orang ini. Kami tidak diberikan penjelasan kenapa hanya satu orang yang menerima aspirasi kami. Itupun forum ditutup tanpa ada penyelesaian," kata Supris.
[caption id="attachment_11413" align="aligncenter" width="1152"] Kabag Legislasi DPRD Wajo, Sainal Hayat menenangkan pembawa aspirasi[/caption]
Ditambahkannya, kalau hanya sekedar menampung aspirasi tanpa adanya penyelesaian, siapapun bisa menampung aspirasi.
Sementara itu, Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo, Sainal Hayat yang datang menenangkan mahasiswa dari PMII mengatakan telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD.
"Wakil Ketua DPRD berjanji besok akan menggelar rapat kerja dengan komisi terkait tentang pelayanan PDAM, kelangkaan BBM, dan izin pasar modern," ungkap Sainal.
Laporan: Firman