INILAHCELEBES.ID, Wajo - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Wajo yang diketuai Supardi mengaku tidak terpengaruh dengan adanya KNPI versi Haris Pertama di Kabupaten Wajo.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPD KNPI Kabupaten Wajo, Baso Makkasau dalam keterangannya kepada inilahcelebes.id.
Menurutnya, KNPI yang dinahkodai Supardi saat ini merupakan KNPI yang legal sesuai aturan.
"Saya kira sangat jelas bahwa tidak ada dua kubu di KNPI, termasuk di Kabupaten Wajo, karena Kemenkumham jelas mengeluarkan SK hanya kepada Pengurus KNPI Pusat yang diketuai Noer Fajriansyah," tegas Baso Makkasau, Senin (20/01/2020).
Terkait isu adanya KNPI kubu lain, khususnya di Kabupaten Wajo, pihaknua mengaku tidak terpengaruh.
"Kami tetap jalan dengan program program kerja hasil Raker di Pallette, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu. Kami tidak mau larut dengan pengklaiman, karena tidak ada juga gunanya ada SK baru tanpa program kerja yang jelas," lanjutnya.
Makkasau menegaskan, yang lebih penting dari sekedar kubu-kubuan adalah bagaimana pemuda bisa terberdayakan dengan baik.
"Bukan hanya sensasi jelang Musda saja, setelah itu hilang bak di telan bumi," pungkasnya. (Rls)