INILAHCELEBES.COM, Wajo - Pedagang Pasar Atapange mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo guna menyampaikan aspirasi terkait sejumlah
ketimpangan yang terjadi di Pasar Atapange, Selasa (21/01/2020).
Kedatangan ratusan
pedagang ini didampingi Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten
Wajo.
Atas permasalahan yang
terjadi di Pasar Atapange, Sapma PP Kabupaten Wajo mendesak Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus)
tentang Pasar Atapange.
Sekertaris Sapma PP, Abdul Rahim mengatakan,
pembentukan Pansus Pasar sudah sangat mendesak, mengingat banyaknya masalah
yang muncul di pasar tersebut yang merugikan pedagang.
“Kami mendesak DPRD Wajo untuk
segera membentuk Pansus demi penyelesaian masalah-masalah yang ada di Pasar
Atapangnge,” tegasnya di hadapan penerima aspirasi di DPRD Wajo.
Anggota DPRD Wajo yang
menerima aspirasi, Taqwa Gaffar, merespon baik usulan pembentukan Pansus. Dia
berjanji akan segera mengusulkan kepada Pimpinan Dewan agar Pansus Pasar
Atapange segera dibentuk.
“Pembentukan Pansus
harus melalui mekanisme, yaitu diusulkan melalui Pimpinan Dewan untuk dibawa ke
Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya dibahas. Mudah-mudahan Bamus
menyetujui untuk pembentukan Pansus. Jika disetujui Insya Allah saya siap jadi
anggota Pansus,” ujar Taqwa selaku ketua penerima aspirasi.
Sementara, penerima
aspirasi lainnya, Ir Junaidi, mengaku juga sepakat kalau masalah Pasar Atapange
dibentukkan Pansus.
Menurutnya, pembentukan Pansus untuk
Pasar Atapange sudah sangat tepat agar lebih jelas dimana akar permasalahannya,
karena Pansus dapat melakukan penyelidikan.
“Saya siap jadi Ketua
Pansus jika pembentukan Pansus disetujui oleh Bamus. Walaupun nyawa taruhannya.
Karena ini adalah bagian tanggung jawab saya sebagai anggota Dewan,” tegas Legislator
Partai Amanat Nasional ini.
Dia juga berjanji akan
meyakinkan Pimpinan Dewan, bahwa masalah Pasar Atapangnge sudah layak untuk
dibentukkan Pansus. (Adv)