Pelaku pencopetan diamankan di Mapolsek Pammana |
Saat itu, R tengah melakukan aksinya di Pasar Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan warga yang mengaku sangat diresahkan atas aksi pencopetan itu.
Kapolsek Pammana AKP Sayyek Gurais yang mendapatkan laporan tersebut, langsung membentuk Tim Lidik yang beranggotakan delapan orang personil Polsek Pammana.
"Berdasarkan informasi dari pedagang di pasar yang menyebutkan, pelaku yang dicurigai adalah seorang perempuan memakai iilbab dan masker, memiliki tahi lalat di wajah, tim mengikuti salah satu pengunjung pasar yang sesuai dengan ciri-ciri perempuan yang dicurigai," ungkap AKP Sayyek Gurais.
Berselang satu jam kemudian, perempuan yang dicurigai ternyata betul pelakunya. Dia beraksi di salah satu kios pedagang racun. Aksinya itu disaksikan langsung oleh Tim Polsek.
"Perempuan tersebut mencari korban yang banyak pembeli dan lengah. Dia lalu mengambil dua jerigen racun lalu membawanya pergi. Sekitar 50 meter dari kios korban, Tim Polsek Pammana langsung menciduk dan menyergapnya lalu membawa pelaku ke kantor Polsek Pammana," lanjut AKP Sayyek Gurais.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya itu selama 2 tahun. Dalam melancarkan aksinya, pelaku beraksi di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Wajo dengan modus mencari pedagang yang ramai pengunjung. Pada saat pedagang lengah, pelaku mengambil barang, lalu pergi tanpa melakukan pembayaran.
Pelaku beserta barang bukti hasil curiannya di pasar telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pammana mengatakan, keberhasilan Polsek Pammana dalam mengungkap kasus pencurian ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. Olehnya itu, Kapolsek Pammana mengucapkan terima kasih kepada warga yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menumpas kriminal. (Rls)
Editor: Fhyr
Tags
Hukum