[caption id="attachment_11677" align="aligncenter" width="1243"] Polisi amankan kendaraan pelaku balap liar[/caption]
INILAHCELEBES.ID, Wajo - Ulah komplotan pelalu balap liar di jalur dua, Jalan Sawerigading, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat.
Aksi balapan liar yang dilakukan pada malam hari cukup mengganggu para pengguna jalan dalam Kota Sengkang dan sekitarnya itu.
Akibat aksi meresahkan itu, Sat Lantas Polres Wajo yang dipimpin Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf turun langsung ke jalan dan berhasil mengamankan komplotan itu, Senin (17/02/2020) malam.
AKP Muh Yusuf mengatakan, razia digelar rutin setelah banyaknya laporan dan pengaduan dari masyarakat setempat yang terganggu dengan aktivitas balap liar anak muda.
[caption id="attachment_11678" align="aligncenter" width="1280"] Kendaraan milik pelaku balap liar diamankan di Mako Sat Lantas Polres Wajo[/caption]
Selain membisingkan karena bunyi knalpot kendaraan, juga mengganggu arus lalu lintas di seputaran jalur dua Jl Sawerigading.
"Informasi adanya aksi balap liar ini diketahui keberadaanya atas laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi para remaja tersebut," ungkap AKP Muh Yusuf.
Dalam penertiban itu, kasat lantas beserta anggota berhasil mengamankan 6 remaja dan 6 kendaraan yang terlibat aksi balap liar di lokasi balap liar tersebut.
"Sebagai catatan, untuk kendaraan yang terjaring operasi balap liar akan dikeluarkan paling cepat satu bulan sampai kendaraan diubah menjadi standar kembali dan surat-suratnya dilengkapi," tegas AKP Yusuf. (Rls)
Editor: Fhyr
INILAHCELEBES.ID, Wajo - Ulah komplotan pelalu balap liar di jalur dua, Jalan Sawerigading, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat.
Aksi balapan liar yang dilakukan pada malam hari cukup mengganggu para pengguna jalan dalam Kota Sengkang dan sekitarnya itu.
Akibat aksi meresahkan itu, Sat Lantas Polres Wajo yang dipimpin Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf turun langsung ke jalan dan berhasil mengamankan komplotan itu, Senin (17/02/2020) malam.
AKP Muh Yusuf mengatakan, razia digelar rutin setelah banyaknya laporan dan pengaduan dari masyarakat setempat yang terganggu dengan aktivitas balap liar anak muda.
[caption id="attachment_11678" align="aligncenter" width="1280"] Kendaraan milik pelaku balap liar diamankan di Mako Sat Lantas Polres Wajo[/caption]
Selain membisingkan karena bunyi knalpot kendaraan, juga mengganggu arus lalu lintas di seputaran jalur dua Jl Sawerigading.
"Informasi adanya aksi balap liar ini diketahui keberadaanya atas laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi para remaja tersebut," ungkap AKP Muh Yusuf.
Dalam penertiban itu, kasat lantas beserta anggota berhasil mengamankan 6 remaja dan 6 kendaraan yang terlibat aksi balap liar di lokasi balap liar tersebut.
"Sebagai catatan, untuk kendaraan yang terjaring operasi balap liar akan dikeluarkan paling cepat satu bulan sampai kendaraan diubah menjadi standar kembali dan surat-suratnya dilengkapi," tegas AKP Yusuf. (Rls)
Editor: Fhyr