Wakil Ketua DPRD Banyuangin, Noor Ishmatuddin melakukan kunjungan ke DPRD Wajo |
INILAHCELEBES.COM, Wajo - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Banyuasin, Noor Ishmatuddin melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Kabupaten
Wajo, Kamis-Jumat (27-28/02/2020).
Kunjungan Kerja selama dua hari ini membahas terkait peranan dan kendala Pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Kunjungan Kerja selama dua hari ini membahas terkait peranan dan kendala Pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi itu, Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Junaidi Muhammad menjelaskan, proses pembahasan Perda, pertama dimasukan dalam Propemperda dan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi dan pengusul baik dari Legislatif maupun Eksekutif kemudian masuk ke Bapemperda.
"Dalam menyusun Perda yang baru tidak diwajibkan untuk konsultasi ke Kementrian/Pusat namun cukup konsultasi di Pemerintah Provinsi," ujar Junaidi.
Wakil Ketua DPRD Banyuangin, Noor Ishmatuddin melakukan kunjungan ke DPRD Wajo |
Pada hari kedua, Wakil Ketua DPRD Banyuasin
menyempatkan waktu bersilaturahmi dan makan siang bersama dengan Pimpinan DPRD
Wajo di ruang Ketua DPRD Wajo yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Wajo H.
Andi Muh Alauddin Palaguna dan Wakil Ketua II H. Senurdin Husaini.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin menyampaikan
ucapan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua DPRD Banyuasin di Bumi
Lamaddukkelleng tersebut.
Diketahui, Noor Ishmatuddin, politisi muda
Partai Gerindra yang baru berumur 22 tahun ini merupakan putera asli Wajo,
tepatnya Sakkoli, Kecamatan Sajoanging.
Dia juga merupakan putera dari kepala desa dan
pengusaha kelapa sawit di Sumatera Selatan dan berhasil terpilih sebagai
Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan periode 2019-2024 dan diberi
mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Banyuasin. Sementara, kakek dan neneknya
berasal dari Kecamatan Gilireng dan Sakkoli. (Adv)