Ilustrasi perawatan pasien |
Sejak mewabahnya,
Corona Virus Disease (COVID-19) atau virus corona terus menjadi momok
menakutkan masyarakat di seluruh dunia. Kepanikan terjadi dimana-mana. Seolah dunia
lagi berperang melawan musuh yang tak nampak secara kasat mata.
Tayangan di media
massa, baik siaran televisi, surat kabar, radio, maupun media online tak
kunjung ada habisnya membahas virus mematikan yang telah ditetapkan sebagai pandemi
oleh Badan Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO) ini.
Dari sejumlah
pemberitaan, kerap muncul istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), Suspect, dan Positif Corona. Terkadang, saat ada warga baru berstatus
ODP, sontak orang terdekat atau tetangganya merasa panik dan khawatir akan
tertular virus corona yang mematikan itu.
Nah, agar tidak
menimbulkan kepanikan terus menerus yang bisa membuat imun seseorang semakin
menurun, perlu dipahami perbedaan istilah-istilah tersebut. Karena yang harus
diketahui, sebelum seseorang dinyatakan sebagai pasien positif terinfeksi COVID-19,
mereka umumnya akan masuk dalam salah satu dari ketiga kelompok tersebut di
atas.
Dikutip dari
sehatq.com, berikut perbedaan istilah tersebut:
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Seseorang akan dikatakan
masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang
merupakan pusat penyebaran virus corona. Begitu juga apabila pernah berkontak
langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini
adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
PDP adalah singkatan
dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini
sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala
sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
Suspect Corona
Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit
infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan
kontak dekat dengan pasien positif corona.
Pasien yang masuk
dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase
Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk
melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.
Status ODP, PDP, dan
suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan
mengaitkan data-data yang ada di lapangan. Pasien yang masuk sebagai salah satu
dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait dan
umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Positif Corona
Orang yang Positif
Covid-19 merupakan orang yang sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan klinis dan
laboratorium secara mikroskopis (pemeriksaan dengan mikroskop).
Ilustrasi virus corona |
Jika bukan salah satu
dari kelompok itu, apa yang harus dilakukan selama pandemi corona?
Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia sudah mengeluarkan protokol kesehatan yang bisa anda ikuti
untuk mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona. Sehingga, meskipun anda
bukan ODP, PDP, ataupun suspect corona, sebaiknya mengikuti langkah-langkah di
bawah ini:
Jika merasa sakit
Bagi yang merasa
kurang sehat dan mengalami demam 38°C dan batuk atau pilek, istirahatlah yang
cukup di rumah dan bila perlu, minum obat. Jika keluhan tidak kunjung reda dan
mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Saat berobat ke
faskes, anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah
penyebaran penyakit:
- Gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter.
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam.
- Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.
Setelah pemeriksaan,
jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, anda akan
dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita. Sementara itu, apabila anda
memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan
merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah.
Urutan langkah
penanganan seperti di bawah ini:
- Suspect COVID-19 akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan dari faskes terkait, didampingi oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
- Di rumah sakit rujukan, petugas akan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium dan melakukan isolasi.
- Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium dan hasil akan keluar 24 jam setelah pemeriksaan dilakukan.
- Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Lalu, selama dirawat, sampel kan diambil setiap hari. Anda akan dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan sampel sudah negatif selama dua kali berturut-turut.
- Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Jika tidak sakit
Jika Anda merasa sehat
tapi pernah melakukan perjalanan ke negara dengan banyak warga yang terjangkit COVID-19
atau merasa pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19, segera hubungi
hotline corona di 119 ext.9 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Status ODP, PDP, dan
suspect memang bisa didapatkan selain karena peran pemerintah yang terus
melakukan pelacakan. Namun sebagai masyarakat, kita juga harus senantiasa aktif
memeriksakan diri dan melaporkan apabila merasakan gejala COVID-19.
Jangan sampai kita menjadi
carrier (individu pembawa virus) yang menularkan ke orang-orang sekitar tanpa
disadari. Kesadaran untuk terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan
dan tidak menyentuh wajah, meski terlihat sederhana, tapi merupakan langkah
penting agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan.
Editor: Fhyr