Tak Perlu Panik! Status ODP, PDP, dan Suspect Belum Tentu Positif Terinfeksi Corona

Ilustrasi perawatan pasien

Sejak mewabahnya, Corona Virus Disease (COVID-19) atau virus corona terus menjadi momok menakutkan masyarakat di seluruh dunia. Kepanikan terjadi dimana-mana. Seolah dunia lagi berperang melawan musuh yang tak nampak secara kasat mata.

Tayangan di media massa, baik siaran televisi, surat kabar, radio, maupun media online tak kunjung ada habisnya membahas virus mematikan yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO) ini.

Dari sejumlah pemberitaan, kerap muncul istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, dan Positif Corona. Terkadang, saat ada warga baru berstatus ODP, sontak orang terdekat atau tetangganya merasa panik dan khawatir akan tertular virus corona yang mematikan itu.

Nah, agar tidak menimbulkan kepanikan terus menerus yang bisa membuat imun seseorang semakin menurun, perlu dipahami perbedaan istilah-istilah tersebut. Karena yang harus diketahui, sebelum seseorang dinyatakan sebagai pasien positif terinfeksi COVID-19, mereka umumnya akan masuk dalam salah satu dari ketiga kelompok tersebut di atas.

Dikutip dari sehatq.com, berikut perbedaan istilah tersebut:

Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Seseorang akan dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Begitu juga apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
PDP adalah singkatan dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Suspect Corona
Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona.
Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.

Status ODP, PDP, dan suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan mengaitkan data-data yang ada di lapangan. Pasien yang masuk sebagai salah satu dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Positif Corona
Orang yang Positif Covid-19 merupakan orang yang sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan klinis dan laboratorium secara mikroskopis (pemeriksaan dengan mikroskop).

Ilustrasi virus corona
Jika bukan salah satu dari kelompok itu, apa yang harus dilakukan selama pandemi corona?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan protokol kesehatan yang bisa anda ikuti untuk mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona. Sehingga, meskipun anda bukan ODP, PDP, ataupun suspect corona, sebaiknya mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Jika merasa sakit
Bagi yang merasa kurang sehat dan mengalami demam 38°C dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu, minum obat. Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat berobat ke faskes, anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit:
  • Gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter.
  • Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam.
  • Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.


Setelah pemeriksaan, jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, anda akan dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita. Sementara itu, apabila anda memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah.

Urutan langkah penanganan seperti di bawah ini:
  • Suspect COVID-19 akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan dari faskes terkait, didampingi oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
  • Di rumah sakit rujukan, petugas akan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium dan melakukan isolasi.
  • Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium dan hasil akan keluar 24 jam setelah pemeriksaan dilakukan.
  • Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Lalu, selama dirawat, sampel kan diambil setiap hari. Anda akan dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan sampel sudah negatif selama dua kali berturut-turut.
  • Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.


Jika tidak sakit
Jika Anda merasa sehat tapi pernah melakukan perjalanan ke negara dengan banyak warga yang terjangkit COVID-19 atau merasa pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19, segera hubungi hotline corona di 119 ext.9 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Status ODP, PDP, dan suspect memang bisa didapatkan selain karena peran pemerintah yang terus melakukan pelacakan. Namun sebagai masyarakat, kita juga harus senantiasa aktif memeriksakan diri dan melaporkan apabila merasakan gejala COVID-19.

Jangan sampai kita menjadi carrier (individu pembawa virus) yang menularkan ke orang-orang sekitar tanpa disadari. Kesadaran untuk terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah, meski terlihat sederhana, tapi merupakan langkah penting agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan.

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
BAWALSU
BAWALSU

نموذج الاتصال