INILAHCELEBES.COM, Wajo - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo memasang spanduk tentang standar protokol kesehatan memasuki Kantor Sat Lantas Res Wajo, Senin (1/6/2020).
Pemasangan spanduk ini dalam rangka implementasi penerapan New Normal di Kabupaten Wajo, khususnya bagi pengunjung di Kantor Sat Lantas Res Wajo.
Dalam ketentuannya, bagi yang ingin memasuki kantor tersebut, wajib memakai masker, cuci tangan pada tempat ditentukan, pengecekan suhu, dan jaga jarak (physical distancing) dengan mengikuti tanda pada lantai.
"Selain jalan masuk kantor, juga di pasang banner protokol kesehatan pada ruangan pelayanan tentang wajib pakai masker, hand sanitizer, serta tanda jaga jarak pada kursi dan lantai," ungkap Kasat Lantas Res Wajo, AKP Muh. Yusuf.
"Kami menerapkan ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memahami tentang penerapan New Normal sebagai pola hidup baru atau tatanan hidup baru dalam kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam hidup berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Diketahui, saat ini Kabupaten Wajo masih bertahan dalam status zona hijau. Untuk mempertahankan agar Wajo zero positif corona, Pemerintah Daerah bersama seluruh jajarannya terus mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Editor: Fhyr