Berhasil Ikuti Program Rekreasi Pencegahan Covid-19, Andi Ila Dapat Sertifikat


INILAHCELEBES.COM, Wajo - Salah satu warga Kabupaten Wajo, Andi Na'ilah As-Zhafirah yang dikarantina di Hotel Harver Makassar, telah diperbolehkan pulang ke kampung halamannya.

Hal itu dilakukan setelah hasil Swab testnya yang keluar pada Selasa (09/06/2020) dinyatakan negatif.

Atas hasil itu, Andi Ila menjadi salah satu yang mendapatkan sertifikat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena dianggap berhasil mengikuti karantina yang disebut sebagai Program Rekreasi Pencegahan Covid-19, selama 8 hari yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Pemprov Sulsel.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjemput langsung Andi Ila usai menerima sertifikat di Hotel Harver Makassar menuju kediamannya di Sengkang, Kabupaten Wajo.


Jubir TGTPP Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi membenarkan hal itu. "Iya, sudah dijemput langsung oleh pak Bupati," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud menuturkan, dengan dinyatakan negatifnya 2 kali Swab test Andi Ila, ia berharap hal itu menjadi energi positif bagi Pemda dan masyarakat Wajo dalam menghadapi Covid-19 ini.

Meski demikian, Amran tetap menyarankan kepada Andi Ila untuk tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum beraktifitas kembali seperti biasanya.

Laporan: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال