Ketua Cabang PMII Wajo, Ahmad Taufik Hidayah |
Ahmad menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi Pamekasan telah menyalahi aturan.
"Tindakan kekerasan oknum kepolisian Pamekasan itu telah menghianati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana yang termaktub dalam pasal UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Ahmad.
“Kami meminta agar Kapolri dan Kapolda Jatim mengevaluasi kepemimpinan Kapolres Pamekasan karena dinilai telah gagal mengatur dan mengendalikan bawahannya. Copot oknum polisi yang melakukan tindakan represif kepada kader PMII Pamekasan," tegasnya.
Diketahui, Kader PMII Pamekasan mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian, saat menyampaikan aspirasi terkait legalitas tambang C di daerahnya.
Laporan: Fhyr