Kesempatan Dapatkan SIM Gratis, Ini Syaratnya!

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf
INILAHCELEBES.COM, Wajo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo bakal bagi-bagi Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat Kabupaten Wajo.

Program yang bakal dilaksanakan serentak pada 26 Juni 2020 mendatang ini merupakan program dari Korps Lantas Mabes Polri yang diikuti seluruh Polda dan Polres jajaran seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf dalam keterangannya, Minggu (14/06/2020).

"SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.


Bagi warga yang memenuhi kriteria itu, juga diharapkan menyertakan KTP dan SIM asli serta Surat Keterangan Sehat dan Psikotes.

“Khusus Polres Wajo, kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Wajo agar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

"Pakai masker dan tetap jaga jarak," pungkasnya.

Laporan: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال