Pertanyakan Keabsahan Masyarakat Adat To Kalola, Puluhan Warga Sambangi DPRD Wajo



INILAHCELEBES.COM, Wajo - Puluhan warga yang tergabung dalam Perangkat Adat Masyarakat Adat To Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo mendatangi gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (16/6/2020).

Juru bicara Masyarakat Adat To Kalola, Andi Nuzulul Qadri mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Wajo merupakan tindaklanjut dari aspirasi 2 minggu yang lalu.

Ia bersama dengan warga lainnya mempertanyakan keabsahan dan keberadaan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Wajo, terutama Masyarakat Adat To Kalola Kecamatan Maniangpajo.

“Kami datang disini untuk memperjelas posisi dan keberadaan Perangkat Adat Masyarakat Adat To Kalola, yang sudah ada sejak dulu,” kata Andi Nuzulul.

Kepala Desa Sogi, Basri HD menambahkan, sejak dulu, semasa dirinya masih menjadi kepala dusun hingga menjadi kepala desa, masyarakat Adat To Kalola sudah ada, namun keberadaannya belum ada legalitas resmi.

Menurutnya, hal ini dipertanyakan karena adanya konflik yang terjadi di desa yang dipimpinnya, terkait penggarapan tanah pertanian milik adat seluas kurang lebih 80 Ha di Dusun Lawatanae dan Dusun Watangkalola.

“Penggarapan tanah pertanian tersebut diatur oleh panitia pengatur yang ditunjuk Datu Kalola melalui Surat Keputusan (SK), untuk mengatur penggarap secara bergiliran berdasarkan buku Tunrung (Bugis, red) dan itu sudah berjalan puluhan tahun, sejak dipegang oleh Ambo Iri dan tidak ada masalah dari tahun 2011 sampai 2019,” jelas Basri.

Tetapi, tahun ini mulai ada sedikit masalah, lanjut Basri, saat ini muncul kelompok baru yang membentuk panitia sendiri dan ingin mengambil alih pengaturan penggarapan terhadap tanah adat tersebut.

Olehnya itu, lanjut Basri, dia selaku Pemerintah Desa mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten keabsahan SK yang diterbitkan Datu Kalola.

Senada, Kepala Dusun Watangkalola, Desa Sogi, Muhammad Bakri membenarkan adanya kelompok baru yang dimotori Suarti Nyompa dan telah menyusun struktur pengurus atau panitia pengatur penggarapan tanah adat tersebut.

Bahkan, kata Bakri, kelompok tersebut sudah menghadap kepada Wakil Bupati, sehingga Wakil Bupati pada waktu itu membuat disposisi yang ditujukan kepada Kepala desa Sogi agar menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kelompok baru ini, sudah menghadap ke pak Wakil Bupati dan menyampaikan keinginannya untuk mengatur pengelolaan penggarapan tanah pertanian tersebut,” jelas Bakri.

Bakri juga mengharapkan agar masalah ini segera disikapi Pemerintah Kabupaten, jangan sampai orang yang menanam, orang lain yang memanen hasilnya.

“Jangan sampai terulang peristiwa 2006, yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan karena kisruh di lokasi tanah adat tersebut,” ujar Bakri.

Perwakilan Datu Kalola, Andi Bau Bakti Werang mengatakan, selaku keturunan Datu Kalola, dia merasa bertanggung jawab secara moral atas konflik yang terjadi di Desa Sogi.
Untuk itu, dia mengharapkan dihadirkan pada saat pembahasan di tingkat Komisi agar dia bisa memberikan pandangan dan masukan terkait keberadaan Masyarakat Adat To Kalola.

Ia juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat dalam pemerintahan, yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat sejak dulu.

“Saya juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat To Kalola, yang sudah ada sejak pemerintahan jaman dulu,” katanya.

Legislator Fraksi Gerindra ini, meminta agar ada penguatan posisi masyarakat Adat, apakah itu berupa Perda atau Perbup.

Bau Bakti menceritakan, bahwa tanah adat yang berada di Desa Sogi, yang luasnya mencapai 100 Hektar Are, pernah digugat oleh warga Sidrap atas nama Indo Tawa, yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik leluhurnya, tapi oleh pengadilan gugatan tersebut dinyatakan NO.

Ketua tim penerima aspirasi, Taqwa Gaffar mengatakan, masalah ini perlu pendalaman, karena beberapa daerah di Indonesia telah membuat Perda yang mengatur tentang keberadaan masyarakat adat.

Ketua Fraksi Nasdem ini mengharapkan, pada saat pembahasan masalah ini di tingkat Komisi agar menghadirkan pemangku adat dan perwakilan keluarga Datu Kalola.

“Aspirasi ini kami terima dan selanjutnya akan dibicarakan di Komisi IV yang membidangi masalah budaya, dan tentunya akan kita hadirkan para pemangku adat yang mengetahui masalah ini,” ujar politisi partai Nasdem ini. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال