INILAHCELEBES.COM, Wajo
- Puluhan warga yang tergabung dalam Perangkat Adat Masyarakat Adat To Kalola,
Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo mendatangi gedung DPRD Wajo untuk
menyampaikan aspirasi, Selasa (16/6/2020).
Juru bicara Masyarakat Adat To Kalola, Andi Nuzulul Qadri mengatakan,
kedatangan mereka ke DPRD Wajo merupakan tindaklanjut dari aspirasi 2 minggu
yang lalu.
Ia bersama dengan warga lainnya mempertanyakan keabsahan dan keberadaan
masyarakat adat yang ada di Kabupaten Wajo, terutama Masyarakat Adat To Kalola
Kecamatan Maniangpajo.
“Kami datang disini untuk memperjelas posisi dan keberadaan Perangkat Adat
Masyarakat Adat To Kalola, yang sudah ada sejak dulu,” kata Andi Nuzulul.
Kepala Desa Sogi, Basri HD menambahkan, sejak dulu, semasa
dirinya masih menjadi kepala dusun hingga menjadi kepala desa, masyarakat Adat
To Kalola sudah ada, namun keberadaannya belum ada legalitas resmi.
Menurutnya, hal ini dipertanyakan karena adanya konflik yang terjadi di
desa yang dipimpinnya, terkait penggarapan tanah pertanian milik adat seluas
kurang lebih 80 Ha di Dusun Lawatanae dan Dusun Watangkalola.
“Penggarapan tanah pertanian tersebut diatur oleh panitia
pengatur yang ditunjuk Datu Kalola melalui Surat Keputusan (SK), untuk mengatur
penggarap secara bergiliran berdasarkan buku Tunrung (Bugis, red) dan itu sudah
berjalan puluhan tahun, sejak dipegang oleh Ambo Iri dan tidak ada masalah dari
tahun 2011 sampai 2019,” jelas Basri.
Tetapi, tahun ini mulai ada sedikit masalah, lanjut Basri, saat ini muncul
kelompok baru yang membentuk panitia sendiri dan ingin mengambil alih
pengaturan penggarapan terhadap tanah adat tersebut.
Olehnya itu, lanjut Basri, dia selaku Pemerintah Desa mempertanyakan
kepada Pemerintah Kabupaten keabsahan SK yang diterbitkan Datu Kalola.
Senada, Kepala Dusun Watangkalola, Desa Sogi, Muhammad Bakri membenarkan
adanya kelompok baru yang dimotori Suarti Nyompa dan telah menyusun struktur
pengurus atau panitia pengatur penggarapan tanah adat tersebut.
Bahkan, kata Bakri, kelompok tersebut sudah menghadap kepada
Wakil Bupati, sehingga Wakil Bupati pada waktu itu membuat disposisi yang
ditujukan kepada Kepala desa Sogi agar menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kelompok baru ini, sudah menghadap ke pak Wakil Bupati dan
menyampaikan keinginannya untuk mengatur pengelolaan penggarapan tanah
pertanian tersebut,” jelas Bakri.
Bakri juga mengharapkan agar masalah ini segera disikapi
Pemerintah Kabupaten, jangan sampai orang yang menanam, orang lain yang memanen
hasilnya.
“Jangan sampai terulang peristiwa 2006, yang mengakibatkan
terjadinya pembunuhan karena kisruh di lokasi tanah adat tersebut,” ujar Bakri.
Perwakilan Datu Kalola, Andi Bau Bakti Werang mengatakan, selaku
keturunan Datu Kalola, dia merasa bertanggung jawab secara moral atas konflik
yang terjadi di Desa Sogi.
Untuk itu, dia mengharapkan dihadirkan pada saat pembahasan di tingkat
Komisi agar dia bisa memberikan pandangan dan masukan terkait keberadaan
Masyarakat Adat To Kalola.
Ia juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat dalam pemerintahan, yang
sudah ada di tengah-tengah masyarakat sejak dulu.
“Saya juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat To
Kalola, yang sudah ada sejak pemerintahan jaman dulu,” katanya.
Legislator Fraksi Gerindra ini, meminta agar ada penguatan posisi
masyarakat Adat, apakah itu berupa Perda atau Perbup.
Bau Bakti menceritakan, bahwa tanah adat yang berada di Desa Sogi, yang
luasnya mencapai 100 Hektar Are, pernah digugat oleh warga Sidrap atas nama
Indo Tawa, yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik leluhurnya, tapi
oleh pengadilan gugatan tersebut dinyatakan NO.
Ketua tim penerima aspirasi, Taqwa Gaffar mengatakan,
masalah ini perlu pendalaman, karena beberapa daerah di Indonesia telah membuat
Perda yang mengatur tentang keberadaan masyarakat adat.
Ketua Fraksi Nasdem ini mengharapkan, pada saat pembahasan masalah ini di
tingkat Komisi agar menghadirkan pemangku adat dan perwakilan keluarga Datu
Kalola.
“Aspirasi ini kami terima dan selanjutnya akan dibicarakan di Komisi IV
yang membidangi masalah budaya, dan tentunya akan kita hadirkan para pemangku
adat yang mengetahui masalah ini,” ujar politisi partai Nasdem ini. (Adv)