INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Operasi Patuh 2020 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo telah memasuki hari kedua.
Operasi yang digelar dengan sistem hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggar secara tematik.
"Operasi ini dimulai di depan kantor Sat Lantas Polres Wajo dan dilanjutkan dalam wilayah Kota Sengkang," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, Jumat (24/07/2020).
Sasaran operasi kali ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakn safety belt bagi pengemudi roda 4.
Selain itu, berkendara melebihi kecepatan maksimum, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk), pengendara menggunakan handphone, dan penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya.
"Hari kedua Operasi Patuh 2020 ini, kami menindak pelanggaran sebanyak 107 pelanggar dengan barang bukti 43 STNK, 31 SIM, dan 33 kendaraan bermotor," ungkap Yusuf.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
"Sayangi jiwa anda, karena itu lebih berharga dari harta sebanyak apapun," tutupnya.
Editor: Fhyr