INILAHCELEBES.COM, Sajoanging - Sejumlah warga di Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo diberikan sanksi berupa hukuman push up oleh petugas kepolisian setempat.
Sanksi ini diterapkan kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat digelar patroli razia masker/operasi yustisi.
Kapolsek Sajoanging, IPTU Dien Martin menuturkan, kegiatan patroli penegakan disiplin ini disertai dengan memberikan teguran dan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar.
"Karena kalau tidak diberikan teguran dan tindakan, nanti masyarakat lalai, dianggapnya sudah normal,” ujar IPTU Dien Martin saat melakukan razia di sekitaran wilayah hukum Polsek Sajoanging, Senin (21/9/2020).
IPTU Dien Martin mengungkapkan, bermasker diwajibkan bagi seluruh warga masyarakat Sajoanging tanpa terkecuali.
"Selama ini, imbauan dan pembagian masker sudah dilakukan dengan sangat massif. Waktunya untuk mengajak masyarakat berdisiplin mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama, saatnya sekarang penegakan disiplin," tegasnya.
Patroli Razia Masker ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan Patroli juga terus melakukan pemantauan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. (Red)
Editor: Fhyr